• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua PNS Pemkot Bontang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Bandara

by Redaksi Bontang Post
9 Desember 2022, 13:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Jalan menuju Bandara di Bontang Lestari

Jalan menuju Bandara di Bontang Lestari

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua pegawai negeri sipil (PNS) telah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Perintis di Bontang Lestari. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo.

Menurutnya dua tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dengan terdakwa Dimas Saputro. Tersangka baru ini berinisial RI sebelumnya menjabat sebagai Lurah Bontang Lestari kala pengadaan lahan ini terjadi. Satunya merupakan Camat Bontang Selatan berinisial B.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sejak 8 Juli 2022 dan status tersangka itu keluar 17 Oktober,” kata Danang.

Peran yang dilakukan oleh kedua tersangka ini ialah memanipulasi administrasi. Keduanya ini masuk dalam tim sembilan anggota panitia pengadaan tanah. Diduga keduanya diperintah oleh salah satu atasannya. Namun demikian kejaksaan masih melakukan pendalaman. Tiga ahli sudah didatangkan salah satunya ialah BPKP.

Baca Juga:  Kasus KJKS Halal, Terdakwa Minta Keringanan, Putusan Pekan Depan

“Sampai saat ini belum tergambar hubungan dengan terdakwa Dimas,” ucapnya.

Keduanya ini masuk dalam satu berkas. Saat ini keduanya belum dilakukan penahanan. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar. Diketahui total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan Bandara Perintis mencapai 145.238 meter persegi. Dari barang bukti yang telah dikantongi terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000

“P-21 ditargetkan pada Januari mendatang,” tutur dia.

Baca juga; Kasus Korupsi Lahan Bandara, Terdakwa Divonis 6 Tahun Penjara

Sebelumnya terdakwa Dimas telah menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Hakim Tunggal Suhadi berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), menolak permohonan kasasi dari pemohon. Dalam hal ini penutut umum Kejaksaan negeri Bontang. Hakim juga memperbaiki putusan pengadilan tipikor pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda. Nomor 6/Pid-TPK/2022/PT SMR tanggal 2 Juni 2022 yang menguatkan putusan pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr tanggal 14 Maret 2022 tersebut mengenai pidana yang menjatuhkan kepada terpinda.

Baca Juga:  Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

“Menjadi pidana penjara selama enam tahun,” kata Suhadi.

Selain itu terpidana juga wajib membayar denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan. Kejari sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka perkara mafia tanah Lahan Bandara Perintis. Berinisial SHA dan M.  Konon, SHA terjerat kasus korupsi pengadaan lahan Autis Center dan Gedung Kesenian Bontang. Berdasarkan amar putusan kasasi, terpidana dijatuhi vonis penjara 7,5 tahun. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bandara perintisBontang Lestarikasus korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polri Sita 36 Truk Pengangkut Batu Bara Tambang Ilegal Ismail Bolong

Next Post

Dipecat dari PKS, Anggota DPRD Bontang Ajukan Kasasi

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.