• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Buntut Tilang karena Angkut Cabai, Dua Polisi Dibebastugaskan

by M Zulfikar Akbar
24 Februari 2019, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Tilang cabai yang berbuntut panjang. (prokal)

Tilang cabai yang berbuntut panjang. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Dua anggota patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim telah dibebastugaskan. Keduanya diduga bertugas tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menilang pikap mengangkut cabai dan viral di media sosial (Medsos).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya menyebut, peristiwa tersebut jadi pembelajaran untuk anggota agar lebih paham hukum. “Cukup, ini yang terakhir. Jangan ada lagi,” ungkapnya di sela-sela persiapan jelang Millennial Road Safety Festival (MRSF) di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Sabtu (23/2) pagi.

Kasus penilangan sopir pikap muatan cabai dan nanas yang sempat viral di media sosial, kedua bintara inisial A dan S itu sedang jalani proses pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim.

Baca Juga:  Hari Ini, Operasi Lilin Dimulai

“Supaya lebih mudah. Jadi mutasi ke Polda,” kata Dirlantas. Pihaknya akan meningkatkan pemahamam anggota khususnya bidang hukum. “Semua anggota. Wajib,” sebutnya. Soal penilangan yang dilakukan anggotanya terhadap sopir yang mengangkut cabai tersebut menurut Subandriya perlu didalami lagi.

Sebab bila anggotanya bekerja tidak sesuai SOP tentu akan ditindak tegas sehingga anggotanya tidak boleh melanggar kode etik. Dia menegaskan kepolisian berkomitmen untuk menindak anggota yang nakal termasuk dalam kasus yang viral kemarin.

Jika hasil pemeriksaan Propam membuktikan personelnya bersalah, dia tak bakal sungkan untuk memberikan sanksi tegas. Namun belum diketahui, sanksi apa yang bakal diterima. “Tunggu hasil pemeriksaan,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Baca Juga:  Tak Sangka Jadi Heboh, Begini Sesal Tersangka Penyebar Hoaks Korona

Masyarakat, kata dia, tak perlu khawatir soal pemberian sanksi terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, sanksi anggota kepolisian yang bersalah sudah diatur dalam kode etik kepolisian. (aim/kri/k18/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: polda kaltimpolisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

90 Persen Bisnis Narkoba Dikendalikan Narapidana, Kaltim Masih Primadona para Bandar

Next Post

Ceramah di Bontang, Ustaz Abdul Somad Serukan Jangan Golput

Related Posts

11 OPD di Kutai Barat Diperiksa Polda Kaltim
Kaltim

11 OPD di Kutai Barat Diperiksa Polda Kaltim

13 Maret 2026, 15:04
Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar
Nasional

Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar

29 Desember 2025, 16:12
AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bontang

AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

21 Agustus 2025, 00:18
Setelah Minyak Makan, Polda Kaltim Temukan Berat Beras Tidak Sesuai Keterangan di Kemasan
Kaltim

Setelah Minyak Makan, Polda Kaltim Temukan Berat Beras Tidak Sesuai Keterangan di Kemasan

24 Maret 2025, 08:30
Pemkot Bontang Kucur Rp2,6 Miliar untuk Pengadaan Dua Bus Polda Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Kucur Rp2,6 Miliar untuk Pengadaan Dua Bus Polda Kaltim

19 September 2024, 10:05
Kapolda Kaltim Berganti, Irjen Imam Sugianto Jabat Kapolda Jatim
Kaltim

Kapolda Kaltim Berganti, Irjen Imam Sugianto Jabat Kapolda Jatim

15 Oktober 2023, 11:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.