• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Meski Damai, Kasus Oknum ASN Tetap Lanjut

by M Zulfikar Akbar
28 Februari 2019, 09:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Korban penganiayaan KA (17) berdamai dengan kedua tersangka oknum ASN Pemkot Bontang berinisial LA dan SO. Namun, perdamaian mereka tak menghentikan proses hukum lantaran perkara tersebut termasuk pidana murni, bukan delik aduan.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, perkara tersebut tetap berjalan meski kedua belah pihak damai. Berita acara perdamaian mereka bisa dilampirkan di berkas perkara. “Damai tersebut hanya bisa meringankan hukuman bagi terdakwa,” jelas Kasat Reskrim, beberapa waktu lalu..

Ferry menyebut, kedua tersangka masih diharuskan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Menurut dia, perkara tersebut bukan penganiayaan, dan lebih tepatnya merupakan persekusi.

Baca Juga:  Niat Tagih Utang, Model di Bontang Malah Dipukul

Ditambahkan Kanit Pidum Aiptu Esmoyo, perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur masih proses penyidikan. “Biar saja mereka damai, karena tidak menghapus pidana. Apalagi itu pidana murni bukan delik aduan, kalau delik aduan bisa lah (dihentikan proses hukumnya),” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Populis Borneo Risnaldi membenarkan kedua belah pihak sepakat berdamai. Hal itu merupakan hak kedua belah pihak dan LBH tak ada kewenanganan menghalangi upaya damai. “Kami juga tahu proses perdamaian dan pencabutan laporan,” kata Risnaldi.

Inisiatif perdamaian, lanjut dia, datang dari mereka, dan proses hukumnya diserahkan ke Polres Bontang. “Tetapi upaya damai itu tidak menghentikan proses hukum,” terangnya. (mga/dwi/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: oknum asnpenganiayaanpenganiayaan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Praktik Prostitusi Pelajar Terbongkar, “Ngamar” untuk Bayar Indekos

Next Post

25 Persen Soal USBN Berkategori Sulit

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.