Kronologis Kejadian
– Agus Fitriana (29) mendatangi KCP BRI di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin (13/2) sekira pukul 11.00 Wita.
– Saat hendak masuk ke bank, dia disapa sekuriti BRI Bayu Andi Saputra.
– Tiba-tiba, Agus menunjukkan sehelai kertas bertuliskan “saya minta uang Rp 50 juta, atau saya ledakkan bom ini”. Pelaku juga menunjukkan tas selempang warna biru gelap berbahan kain.
– Bayu berusaha mermpas tas milik Agus. Keduanya bergumul. Bom rakitan terlempar keluar. Karyawan bank lantas lari ke atas dan berteriak minta tolong.
– Karyawan BRI bernama Titah menghubungi polisi.
– Sekira 10 menit, jajaran Polsekta Samarinda Ulu tiba ke tempat kejarian perkara (TKP).
– Tersangka yang sudah diamankan oleh sekuriti dan warga langsung digelandang ke kantor polisi.
– Tim Gegana Brimob Polda Kaltim pun juga tiba di TKP untuk menjinakkan bom. Brigpol Saidi Amri Ritonga yang mengenakan baju antipeledak berusaha menjinakkan rangkaian bom.
– Sekira pukul 14.00-16.30 Wita, tim gabungan TNI dan Polri mendatangi lokasi rumah tersangka. Di kediaman pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pipa paralon ukuran 1 meter dan 20 sentimeter, alat solder berwarna biru, obeng, rangkaian elektronik, kertas aluminium foil, gayung mandi yang di dalamnya terdapat bungkusan kertas aluminium foil, tiga buku tabungan, kartu keluarga, ijazah SMP, sertifikat pengalaman kerja, akta kelahiran serta komputer putih.







