• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK

by M Zulfikar Akbar
27 Maret 2019, 13:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro (kedua kanan) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Kurniawan Eddy Tjokro ditahan setelah dirinya menyerahkan diri kepada KPK pada Selasa (26/3/2019) pukul 10.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro (kedua kanan) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2019). Kurniawan Eddy Tjokro ditahan setelah dirinya menyerahkan diri kepada KPK pada Selasa (26/3/2019) pukul 10.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka pemberi suap terkait proyek di PT Krakatau Steel tersebut datang ke gedung KPK kemarin (26/3) sekitar pukul 10.30. Yudi terhitung empat hari ”menghilang” sejak ditetapkan tersangka Sabtu (23/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap bos perusahaan yang bergerak di bidang permesinan dan manufaktur asal Surabaya tersebut. Setelah itu, penyidik memutuskan untuk menahan Yudi di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

”Kami hargai penyerahan diri tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dengan proses hukum,” kata Febri. Yudi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Direktur Teknologi dan Produksi PT KS (nonaktif) Wisnu Kuncoro. Yudi disangka sebagai penyuap bersama dengan Presiden Direktur (Presdir) PT Grand Kartech Kenneth Sutardja.

Baca Juga:  KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Soal Aliran Uang Pada Kasus Rita Widyasari

Terkait perkembangan perkara, KPK selama dua hari terakhir melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Diantaranya, di kantor pusat PT Krakatau Steel di Jalan Industri, Cilegon, Banten. Febri menjelaskan, dalam penggeledahan di kantor perusahaan BUMN tersebut tim menyisir enam ruangan selama kurang lebih 12 jam.

Ruangan itu diantaranya, ruang direktur teknologi dan produksi, direktur logistik, general manager (GM) blast furnace complex, manager blast furnace plan, GM central maintenance and facility, serta material procurement. ”Penggeledahan dilakukan sejak 25 Maret sampai dengan pukul 03.00 dini hari ini (kemarin, Red),” papar Febri.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT KS. Komisi antirasuah tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT KS. ”Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini,” terang mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (tyo/jpg)

Baca Juga:  Tidak Mau Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Tags: KPKkrakatau steelPenyuapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPPU Selidiki Kasus Lenyapnya Tiket AirAsia

Next Post

Kaji Aturan Sepeda Motor Sebagai Angkutan Umum

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik
Nasional

KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik

2 Mei 2026, 13:29
KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.