Dokter Spesialis PNS Nyambi di Luar, Kinerja Terganggu
Sejumlah dokter spesialis berstatus PNS yang bekerja di RSUD Kudungga dianggap tak menunjukkan kinerja maksimal. Salah satu penyebabnya, dokter tersebut juga bekerja di rumah sakit swasta.
“Setahu saya, ada sekitar 23 dokter spesialis di RSUD Kudungga. Jika tidak salah, semuanya nyambi diluar. Semua cari ceperan di luar. Bisa saja, kami tidak larang, selama tidak mengganggu PNS-nya. Kan SOP sudah ada. Kami juga tau, dokter juga manusia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal yang juga mantan Direktur RSUD Kudungga.
Semasanya, dirinya menjabat sebagai direktur, dia kerap kali memberikan teguran secara lisan kepada dokter yang menyalahi aturan. Hanya saja, teguran tersebut belum membuahkan hasil maksimal. Hingga, berakhir memuncaknya kegeraman masyarakat saat ini.
Seharusnya, oknum dokter tersebut sadar dan lebih mementingkan tanggung jawab utamanya sebagai PNS ketimbang membuka jasa di luar. “Kan sudah ditegur, sudah diminta ubah prilaku. Tetapi belum berubah, maka kami usul, gajinya diberikan sesuai dengan kinerjanya saja,” pintanya.
Yang tidak kalah disayangkan, sebenarnya kebanyakan dokter di RSUD merupakan binaan dari pemerintah. Pemerintah yang memberikan pendidikan spesialis hingga mahir seperti saat ini. Akan tetapi, keahlian tersebut malah cenderung diberikan kepada rumah sakit swasta. Tentunya, hal ini tidak dibenarkan sama sekali.
“Pemerintah yang sekolahkan. Tetapi dipakai oleh swasta. Pemerintah memiliki hak untuk melarang hal tersebut. Jadi perlu diberitahu, dinasehati jika pemerintah yang menyekolahkannya. Jadi sepenuhnya wajib mengabdi kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Kalaupun rumah sakit swasta memakai jasa dokter PNS, maka Rumah Sakit tersebut wajib memberikan sumbangsih besar kepada pemerintah. Karena semua keahlian yang dimiliki dokter spesialis tersebut bersumber dari pemerintah. Seluruhnya menggunakan anggaran dari pemerintah. “Tetapi Swasta pakai gratis. Seharusnya bayar pakai jasa dokter PNS. Karena kami (pemerintah, red) yang sekolahkan,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap jika masih ditemukan dokter yang menyalahi aturan, segera dilaporkan. “Baik direktur secara langsung kepada Bupati, atau melalui Diskes. Kami akan sampaikan untuk segera dibina. Karena jangan sampai, jika dibiarkan akan berimbas kepada semuanya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post