• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

PNS Double SK Tak Dapat Tunjangan 

by BontangPost
16 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Pindah Kabupaten, Tunggu SK Mutasi Keluar

SANGATTA – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terlanjur memiliki Surat Keputusan (SK), baik di Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk sementara waktu terpaksa tidak menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP). Pasalnya, hal tersebut sesuai arasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu statusnya secara otomatis tercatat sebagai pegawai provinsi.

“Kami sudah ke KASN, jadi untuk sementara yang sudah terlanjur dilantik tidak menerima tunjangan. Itu sesuai dengan arahan KASN,” kata Bupati Kutim Ismunandar, Selasa (14/2).

Disinggung berapa jumlahnya, Bupati mengaku tidak banyak. Namun yang jelas semua permasalahan terkait SK ganda tersebut telah diselesaikan dengan pihak provinsi.

Baca Juga:  Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

“Nanti, mereka (PNS yang milik SK ganda, Red.) akan kami tarik kembali ke kabupaten. Artinya yang kita minta lah, mana yang mau ke kabupaten,” sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kutim Zainuddin Aspan menambahkan, jumlah PNS yang telah memiliki SK ganda tersebut sebanyak 16 orang. Statusnya pun secara resmi sudah ditarik sebagai pegawai provinsi, meskipun juga dilantik di kabupaten. Mengingat, sesuai aturan kepegawaian keluarnya SK dari tingkat provinsi, maka SK yang dikeluarkan dari kabupaten dianggap gugur.

“Jadi gugur dengan sendirinya (SK pegawai yang dikeluarkan kabupaten, Red.),” ucap Zainuddin Aspan, Rabu (15/2) kemarin dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Sangatta Belum Bebas Biarpet, Poniman Sebut Karena Masalah Teknis 

Sementara, lanjut Zainuddin, PNS yang ingin tetap mengabdi di kabupaten, maka harus mengajukan surat tertulis pengalihan ke kabupaten. Namun, sebelum proses pengalihan keluar, wajib bekerja di provinsi dulu. Karena statusnya yang tercatat sebagai pegawai provinsi, sampai terbit SK mutasi ke kabupaten.

“Adapun posisi jabatannya di kabupaten yang ditinggalkan, kalau harus diganti kembali yang harus dilantik ulang. Yang jelas, tunjangannya saja yang gugur. Karena statusnya pegawai provinsi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, sudah bersurat untuk menindaklanjuti pengalihan pegawai yang terlanjur diangkat ke provinsi. Namun dari hasil koordinasi, masih akan dirapatkan di provinsi.

“Sebenarnya mereka (PNS SK Ganda, Red.) ingin dialihkan ke kabupaten. Namun, prosedurnya harus dilewati dulu. Jadi hadir dan absen di sana (provinsi Red.), sampai SK mutasi keluar,” tutup Zainuddin.

Baca Juga:  Rumah Warga Jadi Hotel Peserta MTQ, Panitia Keluhkan Masalah Air Bersih 

Untuk diketahui, beberapa pejabat struktural esselon yang memiliki SK ganda tersebut, sebagian besar adalah yang kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diambil alih provinsi karena UU 23 tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah. Seperti, pada Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendidikan yang selama ini membidangi pendidikan menengah atas, dan Bidang Pengawan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimPNSsk ganda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diusulkan Dokter Cuma Dapat Gaji Sesuai Kinerja 

Next Post

Pencemaran di Sungai Sangatta Tinggi

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.