• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Undang Saksi JM untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Politik Uang

by M Zulfikar Akbar
26 April 2019, 15:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Komisoner Bawaslu Bontang Aldy Artrian (kanan). (Bawaslu for bontangpost.id)

Komisoner Bawaslu Bontang Aldy Artrian (kanan). (Bawaslu for bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang menjadwalkan memanggil saksi JM, Jumat (26/4/2019), terkait dugaan pelanggaran politik uang dengan modus kupon voucher saksi pemantau, untuk melakukan klarifikasi.

“Benar, hari ini dijadwalkan mengundang saksi untuk klarifikasi,” kata Komisioner Bawaslu Aldy Artrian saat dihubungi bontangpost.id via telepon selulernya.

Meski begitu, Aldy yang mengaku sedang dalam perjalanan menuju Bontang itu, hingga kini belum menerima konfirmasi dari pihak terkait atas kehadirannya memenuhi undangan tersebut. Sehingga Bawaslu masih menunggu kabar dari saksi JM.

“Belum ada konfirmasi hadir atau tidak. Ditunggu saja dulu,” ucap pria yang ramah senyum itu.

Terkait hal ini, jurnalis bontangpost.id mencoba melakukan konfirmasi ke pihak JM. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atas undangan yang dilayangkan Bawaslu Bontang.

Baca Juga:  Pemilih Non-DPT Diminta Melapor ke PPS

Pemanggilan saksi JM ini merupakan tindak lanjut dari temuan Bawaslu Bontang menjelang pemilu serentak 2019, terkait dugaan pelanggaran politik uang. Meski sebelumnya dikabarkan jika kasus ini tak dilanjut ke penyelidikan.

Sebab, kasus yang ditemukan sebelum pemilihan ini masih dinilai tak memenuhi unsur pidana pemilu. Juga belum sempurna unsur pelanggaran yang diduga dilakukan JM, tim kampanye caleg DPR RI berinisial RM.

Setelah itu, Bawaslu kembali menemukan petunjuk baru yakni daftar nama pelaksana kampanye jika pelaku terdaftar sebagai pelaksana kampanye. Sehingga kasus ini kembali ditindaklanjuti. (mam)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu BontangPemilu 2019politik uang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tukang Galon Ini Lolos Jadi Anggota DPRD

Next Post

Siswi SMP Jadi Korban ke-33 Lubang Tambang Batubara

Related Posts

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS
Society

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS

26 September 2024, 11:58
Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi
Kaltim

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi

28 Agustus 2024, 12:09
Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak
Bontang

Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak

30 Desember 2023, 14:44
Tambah Personel, Siap Bekerja Ekstra
Bontang

Wakil Ketua Forum Jurnalis Bontang Terpilih Sebagai Komisioner Bawaslu

18 Agustus 2023, 20:56

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.