• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kantongi NPWP Jakarta, Gubernur Minta Badak LNG Pindahkan ke Kaltim

by M Zulfikar Akbar
8 Mei 2019, 17:06
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi kilang. (dok)

Ilustrasi kilang. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penerimaan pajak Badak LNG tidak sepenuhnya dilakukan di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan gas ini juga terdaftar di Provinsi DKI Jakarta.

Dengan begitu, pajak dari Badak LNG juga diterima Jakarta. Padahal aktivitas perusahaan lebih banyak dilakukan di Kota Taman selama puluhan tahun silam.

Dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan hingga saat ini masih banyak perusahaan besar yang aktif di Kaltim, namun NPWP mereka masih terdaftar di Jakarta maupun provinsi lain. Sehingga penerimaan pajak perusahaan itu masuk ke provinsi yang terdaftar di NPWP mereka.

“Kami minta perusahaan-perusahaan bisa mengalihkan NPWP mereka ke daerah ini. Insyaallah tidak rugi. Apalagi, karyawan perusahaan besar, mulai Pertamina, Badak LNG hingga KPC semua jumlahnya ribuan orang. Tentu, tidak membuat rugi perusahaan. Mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Baca Juga:  Badak LNG Terapkan Status “Waspada Tinggi” Covid-19

Hal ini disampaikan Isran usai memberikan arahan kepada perusahaan penyedia BBM dan Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kaltim di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dia meminta agar NPWP setiap perusahaan besar yang beraktivitas di Kaltim bisa masuk ke Kaltim. Dengan demikian, perusahaan berkontribusi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kaltim.

“Kami minta bisa masuk ke daerah. Artinya, NPWP perusahaan itu dipindahkan saja ke Kaltim. Saya yakin perusahaan tidak akan rugi,” kata Isran Noor.

Keinginan pemerintah daerah agar NPWP perusahaan terdaftar di daerah tidak lain agar distribusi penerimaan pajak itu lebih adil.

Terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan hal tersebut sudah sejak lama diusulkan Pemkot Bontang. Meski demikian, saat Badak LNG sudah membayar pajak langsung ke pemkot, yakni PPJ non-PLN dan air bawah tanah.

Baca Juga:  SMA Vidatra Memukau di BCC 2018

“PPH 21 masih ke pusat. Juga pajak PBB pabrik ke pusat, dulu sekitar Rp 60 miliar dan dikembalikan ke pemkot sebanyak 60 persen atau sekitar 40 milyar,” ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan Badak LNG masuk kegiatan hulu. Ini yang membuat Pemkot Bontang menyurati SKK Migas agar menjadi kegiatan hilir. Sehingga pajaknya masuk ke Kota Taman.

“Untuk ini Peraturan Menteri ESDM harus dirubah dari kegiatan hulu menjadi hilir,” imbuhnya.

Dikonfirmasi, Senior Manager Corporate Communication Badak LNG, Busori S mengakui jika NPWP Badak LNG tidak hanya terdaftar di Jakarta. Akan tetapi juga di Bontang.

“Hal tersebut bisa dicek ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang,” tutupnya. (mam)

Baca Juga:  Pungutan Pajak Walet Dapat Dukungan
Tags: Badak LNGgubernur kaltimIsran NoorNPWPpajakpenerimaan daerah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kaltim Kandidat Terkuat Ibu Kota

Next Post

Setuju Usulan Pemindahan NPWP, Dewan Tunggu Regulasi dari Provinsi

Related Posts

Badak LNG Bantu Warga NTT, Bangun Sumur Bor dan Salurkan Obat-obatan
Society

Badak LNG Bantu Warga NTT, Bangun Sumur Bor dan Salurkan Obat-obatan

16 Oktober 2026, 20:03
Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk
Bontang

Tak Bayar Tunggakan Pajak, Wajib Pajak Bontang Terancam Ditempeli Stiker dan Spanduk

10 Oktober 2026, 14:32
Badak LNG Buka Akses Pembelajaran Lapangan, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan
Society

Badak LNG Buka Akses Pembelajaran Lapangan, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

9 Oktober 2026, 08:27
Pajak Parkir Bontang Belum Capai Target, Bontang Citimall hingga Mie Gacoan Masuk Pantauan
Bontang

Pajak Parkir Bontang Belum Capai Target, Bontang Citimall hingga Mie Gacoan Masuk Pantauan

28 September 2026, 16:30
Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar
Bontang

Digitalisasi Retribusi Bontang Tembus Rp73,9 Miliar, RSUD Jadi Penyumbang Terbesar

26 Agustus 2026, 16:00
Badak LNG Kenalkan Budaya HSSE dan Produk UMKM Binaan di Kaltim Expo 2026
Society

Badak LNG Kenalkan Budaya HSSE dan Produk UMKM Binaan di Kaltim Expo 2026

23 Agustus 2026, 20:09

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.