• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tiga Izin Belum Dimiliki, Pembangunan Proyek Pabrik CPO Disetop

by M Zulfikar Akbar
12 Juni 2019, 08:39
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Puguh Harjanto(DOK/BONTANG POST)

Puguh Harjanto(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, terpaksa dihentikan untuk sementara. Pasalnya, sejumlah perizinan belum dimiliki PT Energi Unggul Persada (EUP). Baik analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin lokasi, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sesuai kesepakatan rapat di dewan. Dimohon agar pembangunan dihentikan,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Puguh Harjanto, Selasa (11/6/2019).

Pengurusan izin tersebut, kata Puguh merupakan kewenangan PTSP Provinsi Kaltim. Dirinya menyebut, dalam izin prinsip, luasan lahan pembangunan pabrik CPO yakni sekitar 128 hektar. Namun seiring berjalannya waktu, terjadi permasalahan pembebasan lahan dengan warga.

Baca Juga:  Terkait Kecelakaan, Polisi Panggil Perusahaan

“Itu izin prinsip pertama. Karena ada masalah pembebasan lahan, sehingga ada diajukan izin perubahan atau tambahan sekitar 20 hektar untuk akses jalan masuk,” jelasnya.

Mengenai lahan penggalian tanah, lanjut Puguh, tidak termasuk dalam izin prinsip. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kroscek di lapangan, baik lokasi pembangunan pabrik CPO maupun penggalian tanah.

“Lokasi penggalian tanah di luar daripada izin prinsip. Akan dilakukan kroscek dulu, persisnya di mana lokasi untuk penggalian tanah,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD Bontang juga menegaskan agar proyek pembangunan CPO dihentikan, sebelum semua izin terpenuhi oleh PT EUP. Ketua DPRD Bontang Nursalam meminta DPM-PTSP untuk membantu mempercepat perizinan. (Arsyad Mustar)

Baca Juga:  Perusahaan CPO Klaim Bakal Akomodasi Sopir Truk Bontang
Tags: dpm ptspPabrik CPOpt eup
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Guntung Juga Bontang

Next Post

DPM-PTSP Sebut Tidak Ada Izin Galian C di Bontang

Related Posts

100 Bendera Merah Putih Dibagikan EUP untuk Warga Bufferzone Bontang
Society

100 Bendera Merah Putih Dibagikan EUP untuk Warga Bufferzone Bontang

17 Agustus 2026, 08:14
PT EUP Salurkan 16 Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Perusahaan
Society

PT EUP Salurkan 16 Hewan Kurban untuk Warga Sekitar Perusahaan

2 Juni 2026, 19:50
PT EUP Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir
Society

PT EUP Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Santan Ilir

29 April 2026, 14:03
PT EUP Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk 42 Nelayan Pesisir Bontang, Dukung Peningkatan Hasil Tangkapan
Bontang

PT EUP Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk 42 Nelayan Pesisir Bontang, Dukung Peningkatan Hasil Tangkapan

17 Januari 2026, 16:12
PT EUP Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Bontang Lestari
Society

PT EUP Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Bontang Lestari

3 Januari 2026, 12:55
PT EUP Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Santan Ilir dan Santan Tengah
Bontang

PT EUP Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Santan Ilir dan Santan Tengah

3 Januari 2026, 11:04

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.