BONTANG – Penutupan Prakla masih sekadar wacana. Meski diklaim hanya sebagai tempat hiburan malam (THM) namun nyatanya terjadi praktik prostitusi di tempat itu. Hal itu sudah dibuktikan sendiri oleh awak media ini.
“Nanti ada manajemennya. Sebetulnya saya serahkan ke pak wakil (Wawali Basri Rase, Red). Komitmen kami itu. Oleh karena itu kami pembagian tugas. Tugas itu diserahkan ke pak wakil wali kota,” kata Neni, Ahad (7/7/2019).
Masih suburnya aktivitas prostitusi di Prakla, kata Neni, merupakan konsekuensi sebuah kota. Akan tetapi dia mengaku akan tetap melakukan pembinaan. Dia menjelaskan, meski Prakla ditutup, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tempat prostitusi serupa di tempat lain.
“Di sini ditutup larinya ke kilo 7 mungkin, Tenda Biru. Yang terpenting sebetulnya membangun spiritual, keimanan, dan ketakwaan. Walaupun ada di situ, kalau imannya kuat, mungkin tidak ada juga (yang datang). Kami tutup atau demo di sini, eh tahunya muncul di kilo berapa. Ya, bertahap lah. Kami tidak melakukan tindakan ekstrim, tapi secara persuasif,” jelasnya.
Sementara ketika dikonfirmasi kepada Wawali Basri Rase. Dia hanya menjawab singkat. Dia melempar kembali jawaban ke Neni atas rencana penutupan Prakla. “Tanya aja Bu Neni kalau itu,” tuturnya, ketika dihubungi telepon selulernya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, media ini menemui seorang PSK. Sebut saja Karin – nama samaran. Padahal, selama ini pemerintah selalu mengklaim jika aktivitas prostitusi sudah tidak ada. Melainkan THM. Prakla disebut bakal disulap menjadi tempat wisata kuliner.
Karin mengaku bisa mendapat Rp 3-4 juta dalam sehari dari hasil melayani tamu. Perempuan 23 tahun itu mengaku sudah sejak Desember 2018 tinggal di Prakla. Kedatangannya karena dipanggil kerabatnya, sekaligus pemilik wisma tersebut. “Enggak mungkin lah, nakal di kampung sendiri,” katanya sembari bermain handphone.
Selain Karin, ada tujuh PSK lain di wisma tersebut. Pemkot Bontang bukan tidak mengetahui aktivitas tersebut. Jika berkaca dari pengakuan Karin yang menyebut Satpol PP kerap melakukan pendataan. (kpg/edw)







