• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Minimalisasi Korban Jiwa, KPU Batasi Usia Petugas KPPS di Pilkada 2020

by M Zulfikar Akbar
5 November 2019, 11:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Komisioner KPU, Ilham Saputra. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Komisioner KPU, Ilham Saputra. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Tewasnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu serentak 2019 menjadi catatan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlebih pada 2020 mendatang akan kembali diadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak disejumlah daerah.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, ada beberapa regulasi yang akan diterapkan KPU untuk mencegah jatuhnya korban jiwa kembali dalam pemilu. Salah satunya yakni batas maksimal usia petugas KPPS dibatasi menjadi 60 tahun.

“Kami menganggap bahwa perlu ada batasan umur maksimal sehingga bisa meminimalisir jumlah orang yang wafat dalam pelaksanaan tugas,” kata Ilham di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Ilham menuturkan, dalam PKPU yang saat ini berlaku, usia maksimal petugas KPPS tidak diatur. Hanya usia minimal yakni 17 tahun yang sudah ada dalam aturan. Pembatasan usia maksimal ini akan berlaku untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS Pilkada 2020.

Baca Juga:  Imbas Pilkada Ditunda, Kepala Daerah Baru Memimpin Tak Sampai 4 Tahun

Keputusan ini diambil karena KPU tak ingin peristiwa pada pemilu 2019 terulang kembali. Sekalipun beban pilkada 2020 tak seberat pemilu 2019, namun langkah-langkah pencegahan dianggap perlu dilakukan.

“Kita ingin mencoba untuk berbuat maksimal dengan mengubah PKPU-nya agar kemudian tidak ada lagi korban yang wafat,” imbuh Ilham.

Pengambilan batas usia maksimal 60 tahun sendiri sudah melalui uji publik dan riset. Dari situ diketahui usia yang aman untuk bekerja berat adalah di bawah 60 tahun. Hal itu terbukti dari sejumlah korban pada pemilu 2019 memang didominasi dari orang-orang berusia lanjut.

“Ada usia aman lah yang diberikan kepada kita dari beberapa lembaga-lembaga yang sudah melalukan penelitian terhadap masalah ini,” pungkas Ilham.

Baca Juga:  Berebut Jadi Pendamping Neni

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di 28 provinsi sampai dengan 15 Mei 2019, tercatat petugas KPPS yang meninggal sebanyak 527 orang. Penyebabnya beraneka ragam, mulai dari sakit, kelelahan, kecelakaan dan lain sebagainya. (jpc)

Tags: kpu ripilkada 2020
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fun Badminton Dimulai, Libatkan Karyawan, Karyawati, hingga Istri Karyawan Pupuk Kaltim

Next Post

Buron Sebulan, Pemodal Tambang Ilegal di Ring I IKN Ditangkap di Surabaya

Related Posts

DPR Setujui Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI
Kaltim

DPR Setujui Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI

10 September 2024, 15:10
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Mengenal Moderator Debat Publik Bontang; Leliyana Andriyani
Bontang

Mengenal Moderator Debat Publik Bontang; Leliyana Andriyani

7 November 2020, 13:22
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Awal Mei, Presiden Jokowi Teken Perppu Penundaan Pilkada 2020
Nasional

Awal Mei, Presiden Jokowi Teken Perppu Penundaan Pilkada 2020

30 April 2020, 07:00
Imbas Pilkada Ditunda, Kepala Daerah Baru Memimpin Tak Sampai 4 Tahun
Kaltim

Imbas Pilkada Ditunda, Kepala Daerah Baru Memimpin Tak Sampai 4 Tahun

14 April 2020, 14:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.