• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penyidikan Dugaan Korupsi Perusda, Kejari Bontang Sebut Ada Potensi 9 Tersangka Baru

by M Zulfikar Akbar
7 November 2019, 10:05
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kajari Bontang Agus Kurniawan menyebut pelimpahan berkas Dandi Priyo Anggono dapat dilakukan sebelum pergantian tahun. (ARSYAD/KP)

Kajari Bontang Agus Kurniawan menyebut pelimpahan berkas Dandi Priyo Anggono dapat dilakukan sebelum pergantian tahun. (ARSYAD/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penyidikan perkara dugaan korupsi di Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) tidak berhenti di Dandi Priyo Anggono. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mengindikasikan ada pihak lain yang terlibat.
Diungkapkan Kajari Agus Kurniawan, hasil keterangan ahli dari Universitas Brawijaya, Malang, pihak yang terlibat mulai dari perencanaan, hingga dikucurkannya penyertaan modal oleh Pemkot Bontang ke Perusda AUJ dapat diminta pertanggungjawaban. Penyertaan modal itu yang diduga diselewengkan oleh Dandi selaku direktur Perusda AUJ.

“Ini harus dicermati dari awal perencanaan, ketentuan regulasi perda yang ada, serta proses pencairannya. Lebih utama adalah proses pengawasan pelaksanaan penggunaan dana penyertaan tersebut,” terangnya.

Bahkan, sebutnya, ada indikasi kuat penambahan tersangka baru pada tahap awal ini bisa lebih dari 9 orang. “Pihak penyidik masih maraton dalam proses pengumpulan alat bukti dan saksi serta hasil keterangan ahli yang diperoleh untuk mendukung pembuktian nanti di persidangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

Meski begitu, belum disebutkan nama sembilan orang tersebut dan dari kalangan mana saja. Untuk sementara masih sebatas konsumsi penyidikan. Agus menyampaikan, kasus korupsi tidak bisa berdiri sendiri, tentu melibatkan pihak terkait.

“Ke depankan praduga tak bersalah. Kami belum bisa sebutkan, namun kami sudah mengetahui siapa saja yang berhak dimintai keterangaan, siap-siap saja,” ucapnya.

Pihaknya bakal melakukan percepatan proses penyidikan dari 18 saksi sebelumnya maupun alat bukti lainnya. Paling tidak pelimpahan berkas dapat dilakukan sebelum pergantian tahun. Agus juga mengatakan, dari sembilan yang terendus tersangka itu sebagian sudah diperiksa.

“Berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, sehingga kami bisa meyakinkan hakim nantinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua BUMD Nihil Setor Dividen

Sementara, ketika disinggung terkait unsur politik dalam kasus ini, Agus memberi bantahan. Dikatakan, penangkapan Dandi hanya kebetulan mendekati Pilkada Bontang. “Jadi mohon digarisbawahi ini murni penegakan hukum. Tidak ada kepentingan politis di sini. Kalau dari dulu kami tahu keberadaannya, sudah kami tangkap. Tidak mesti menunggu,” tegasnya.

Dandi kini masih menempati sel khusus di Lapas Kelas III Bontang. Para pembesuk harus mendapat izin dari penyidik. Itu dilakukan agar pemeriksaan lebih maksimal. “Selain permintaan penyidik, Dandi sendiri yang meminta. Dia ingin agar lebih tenang,” tuturnya. (Arsyad Mustar)

Tags: dandi priyo anggonokejari bontangkorupsiperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

2.483 Pengendara Melanggar Pada Operasi Zebra 2019

Next Post

Mulai 20 November, Bandara APT Pranoto Ditutup Selama 20 Hari

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus
Bontang

Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus

3 September 2026, 14:21
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.