• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Ini Sikap MUI

by M Zulfikar Akbar
4 Desember 2019, 12:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam poin sikap terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang saat ini diwacanakan oleh MPR dan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Basri Bermanda, mengatakan sikap pertama MUI adalah mengharapkan wacana amandemen UUD 1945 dipertimbangkan terlebih dahulu dengan matang, mendalam, penuh kehati-hatian dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat dan parpol.

Kedua, apabila MPR tetap akan melaksanakan perubahan, maka MUI dapat memahami hal tersebut, sepanjang agendanya terbatas hanya terkait masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR.

“Namun, dengan tetap mempertahankan sistem pemerintahan Presidensial dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat,” ujar Basri dalam keterangannya, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga:  MUI Minta Dilibatkan Dalam Pembuatan Raperda Minol

Ketiga, MUI menilai perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan pada awal era reformasi telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat serta merupakan wujud tuntutan reformasi. Berbagai perubahan konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis, nomokratis, dan modern pada masa datang.

Keempat, MUI menegaskan hasil-hasil perubahan konstitusi tetap dipertahankan. Dalam konteks itu, MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi antara lain, masa jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode, pemilihan Presiden dan Wapres secara langsung oleh rakyat, dan Kedudukan lembaga negara yang sejajar serta setara.

Kelima, menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggara negara serta semua komponen bangsa. “Ini untuk melaksanakan konstitusi secara istiqamah dan optimal agar terwujud kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi,” katanya.

Baca Juga:  Soal Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Ada yang Ingin Menjerumuskan Saya

Keenam, MUI mendorong MPR terus meberikan sumbangsih terbaik dan peran optimalnya untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD‎ 1945.

Sebelumnya pimpinan MPR telah menemui MUI pada Selasa (3/12/2019) untuk bersilaturahmi dan membahas amandemen UUD 1945. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Jazilul Fawaid. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: amandemen uud 1945majelis ulama indonesiamui
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pendidikan Indonesia Tertinggal di Bawah Malaysia

Next Post

Grand Final Karaoke Road Show Dangdut Ria, Sukses Guncang Pujasera Kopkar Pupuk Kaltim

Related Posts

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Hubungan MUI dengan Teroris
Nasional

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Hubungan MUI dengan Teroris

22 November 2021, 20:00
NU, Muhammadiyah, dan MUI Kompak Tolak RUU HIP
Nasional

NU, Muhammadiyah, dan MUI Kompak Tolak RUU HIP

14 Juni 2020, 08:49
MUI Tegaskan Tidak Dukung Paslon
Nasional

MUI: Puasa Tingkatkan Imun Tubuh di Tengah Pandemi Korona

20 April 2020, 12:00
Soal Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Ada yang Ingin Menjerumuskan Saya
Nasional

Soal Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Ada yang Ingin Menjerumuskan Saya

3 Desember 2019, 11:00
Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat
Nasional

Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat

14 November 2019, 16:09
Ceramah di Bontang, Ustaz Abdul Somad Serukan Jangan Golput
Nasional

Klarifikasi Lengkap Ustaz Abdul Somad soal Dugaan Hina Salib

22 Agustus 2019, 10:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.