• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sempat Diskorsing, Tiga Raperda Akhirnya Disahkan

by M Zulfikar Akbar
31 Desember 2019, 12:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Rapat paripurna DPRD Bontang terpaksa diskorsing karena banyak anggota dewan yang belum hadir. (Adiel for Bontangpost.id)

Rapat paripurna DPRD Bontang terpaksa diskorsing karena banyak anggota dewan yang belum hadir. (Adiel for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rapat paripurna ke-2 masa sidang II DPRD Bontang tentang pengambilan keputusan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita sempat molor. Pasalnya, sebagian kursi anggota dewan kosong melompong.

Dari penyampaian pimpinan sidang berdasarkan daftar hadir tercatat 18 legislator. Namun kenyataannya hanya 15 wakil rakyat yang berada di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD. Rinciannya, Fraksi Gerindra-Berkarya tiga orang, Fraksi Golkar bersama NasDem tiga orang, Fraksi PKS tiga orang, Fraksi PKB Persatuan Perjuangan empat orang, dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) dua orang.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Agus Haris akhirnya diskorsing selama 2×5 menit. Tujuannya untuk menunggu anggota dewan yang masih dalam perjalanan. Berdasarkan Tata Tertib DPRD, durasi skorsing maksimal dua kali satu jam.

“Sengaja saya memilih 5 menit untuk menghargai undangan yang hadir. Untuk mempercepat proses skorsing itu dalam rangka ujungnya pengambilan keputusan,” kata Agus Haris.

Baca Juga:  Dianggarkan Rp 61 Miliar, Masterplan Penanganan Banjir Rob Hampir Rampung

Sayangnya, selama skorsing jumlah wakil rakyat belum bertambah. Pimpinan sidang akhirnya memanggil seluruh ketua fraksi di Ruang Fraksi PKS. Saat pertemuan Agus mengaku meminta agar sidang paripurna dilanjutkan. Sembari menunggu dua anggota dewan yang menyusul.

“Berdasarkan tata tertib DPRD tidak ada yang dilanggar. Karena sahnya itu di akhir persetujuan tadi. Jika mau selesai paripurna dan anggota belum kuorum baru mengambil keputusan,” ucapnya.

Diketahui jumlah kuorum sesuai Tata Tertib DPRD ialah dua pertiga dari jumlah anggota dewan. Artinya rapat paripurna dapat berjalan jika jumlah wakil rakyat yang hadir mencapai 17 orang. Adapun anggota dewan yang tidak hadir tidak diketahui penyebabnya. Akan tetapi untuk wakil rakyat yang berasal dari PDI Perjuangan telah izin ke pimpinan karena mengikuti agenda partai di Bali.

Baca Juga:  Penyelamatan BPR Bontang Sejahtera, Klausul dengan BPD Kaltimtara Jadi Opsi Memungkinkan

“Kalau yang lain berdasarkan laporan ke masing-masing pimpinan fraksi. Tidak disampaikan kepada pimpinan DPRD. Pimpinan hanya melihat hitungan memenuhi standar kuorum. Tadi ketua fraksi tidak sempat memberikan informasi ke pimpinan,” sebut Agus.

Menurut dia, kebijakan ketua fraksi dilakukan jika dua kali perpanjangan waktu skorsing belum terpenuhi kuorumnya. Ketua fraksi itu selaku yang memandatkan tata tertib. Pentingnya pengesahan raperda karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

Agus mencontohkan salah satu perda yakni terkait pencabutan Perda 5/2014 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Jika tidak disahkan maka bakal dilakukan pembahasan ulang di tahun depan. Akibatnya, praktis bantuan keuangan ke partai politik belum bisa dilakukan.

“Karena Perda-nya ada perubahan. Dampaknya ke parpol juga,” terangnya.

Ia mengaku informasi terkait kedatangan anggota dewan dapat dihitung dalam daftar hadir secara administrasi. Akan tetapi, skorsing tersebut sebagai wujud menghormati wakil rakyat yang hadir.

Baca Juga:  Kurangi Biaya Perawatan, BW Minta Kendaraan Dinas Tidak Layak Pakai Dilelang

Sidang paripurna diputuskan berlanjut saat waktu menunjukkan pukul 10.20 Wita. Di tengah sidang berlangsung, salah satu anggota fraksi Golkar-NasDem memasuki ruangan sidang. Tepatnya pukul 10.20 Wita. Disusul dengan perwakilan dari Fraksi PKB persatuan Perjuangan, 26 menit kemudian.

Dilanjutkan dengan pembacaan laporan pembahasan Raperda oleh Komisi I dan III. Dua Raperda lainnya yang disahkan ialah Pencabutan Perda 5/2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ketiga

Agus meminta kepada pimpinan fraksi dan partai untuk mengingatkan anggotanya. Sebab, kehadiran anggota dewan yang tidak maksimal berdampak pada tidak bisanya dilakukan pengambilan keputusan dalam sidang paripurna.

“Artinya DPRD itu tidak boleh main-main,” pungkasnya. (*/ak/kpg)

Tags: dprd bontangRapat Paripurna
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kelola Perusahaan Sesuai Prinsip GCG, Pupuk Kaltim Deklarasi Komitmen Penerapan ISO 37001:2016

Next Post

Jelang Perayaan Tahun Baru, KPAI Imbau Orang Tua Awasi Anaknya

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.