• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

80 Orang WNA Dilarang Masuk Indonesia Melalui Batam. Kenapa Ya?

by M Zulfikar Akbar
25 Februari 2017, 07:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno (F. Rezza Herdiyanto/ Batam Pos)

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno (F. Rezza Herdiyanto/ Batam Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

BATAMKOTA – Sebanyak 80 orang Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara ditolak oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Batam.

Ke-80 orang yang ditolak saat masuk melalui Bandara atau pun pelabuhan itu, tercatat mulai dari awal bulan Januari hingga tanggal 24 Februari 2017.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan, pengawasan terhadap WNA itu merupakan perintah langsung dari Dirjen Imigrasi dan harus segera dilaksanakan.

Teguh menjelaskan, alasan ditolaknya 80 orang WNA itu dikarenakan tidak memenuhi peraturan yang berlaku bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia.

“Mereka kita tolak karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin keimigrasian. Selanjutnya mereka kita kembalikan ke daerah asalnya,” katanya.

Baca Juga:  Dihitung Wilayah Luar Negeri, Kirim Barang dari Batam Kena Bea Masuk

Teguh mengatakan, ada berbagai macam kegiatan yang tidak sesuai dengan izin keimigrasian. Salah satunya, WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia itu akan bekerja tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

Dugaan dari Teguh, tidak menutup kemungkinan dari beberapa orang WNA yang ditolak oleh pihaknya itu akan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) asing di wilayah Batam atau pun wilayah Indonesia.

“Salah satunya seperti WNA yang menjadi PSK asing yang kita tangkap beberapa waktu yang lalu itu,” katanya.

Saat penangkapan itu, WNA yang memasuki wilayah Indonesia untuk menjadi PSK itu hanya menggunakan paspor pelancong, sehingga melebihi izin tinggal yang diberikan oleh Imigrasi.

“Kita akan terus mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui Batam,” imbuhnya. (cr1)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: batamimigrasiwna
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AS dan Meksiko Redam Ketegangan

Next Post

Waduh.. Lindsay Lohan Dipaksa Lepas Kerudung di Bandara

Related Posts

Rute Internasional di Bandara APT Pranoto Disambut Positif
Kaltim

Rute Internasional di Bandara APT Pranoto Disambut Positif

24 November 2019, 16:30
KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu
Nasional

Soroti WNA Masuk DPT, Ditjen Dukcapil Dianggap Tidak Transparan

14 Maret 2019, 15:30
KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu
Nasional

KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu

12 Maret 2019, 08:00
Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda
Nasional

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

28 Februari 2019, 14:30
Dihitung Wilayah Luar Negeri, Kirim Barang dari Batam Kena Bea Masuk
Nasional

Dihitung Wilayah Luar Negeri, Kirim Barang dari Batam Kena Bea Masuk

12 Februari 2019, 10:30
Ethiopian Cargo Diduga Meremehkan Wilayah Udara Indonesia
Breaking News

Ethiopian Cargo Diduga Meremehkan Wilayah Udara Indonesia

16 Januari 2019, 14:40

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.