PALANGKA RAYA – Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok akhirnya diusir dari Kalteng, Jumat (24/2). Petugas Imigrasi Klas IA Palangka Raya membawa Wei (50), Lou (32) dan Lequi (33) menuju Jakarta untuk dipulangkan ke Negeri Tirai Bambu—julukan Tiongkok.
“Ssetelah diperiksa ternyata ketiganya tidak memiliki paspor dan hanya menggunakan visa kunjungan, sehingga harus diusir dari Kalteng,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palangka Raya, Swisnu Daru Fajar, kemarin.
Selain itu, terangnya, ketiganya telah di-blacklist atau dilarang datang lagi ke Indonesia dan telah disampaikan ke pusat.
“Kita cekal masuk kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Wisnu menambahkan, agar tidak terulang ada WNA ilegal masuk Kalteng, dia meminta semua pihak membantu masyarakat pro aktif melaporkan. Pasalnya, masalah ini bukan hanya tugas dari Imigrasi dan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) saja.
Sebelumnya ketiganya ditangkap, Selasa (21/2) di Desa Takaras Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya. Ketiga WNA diamankan di Kantor Imigrasi Klas I Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan sedangkan satunya merupakan Warga Negara Indonesia keturunan Tiongkok.
“Awalnya ada empat ditangkap, namun rupanya hanya ada tiga WNA asal Tiongkok. Mereka diamankan tim gabungan TNI dan Imigrasi Palangka Raya. Saat diamankan tidak ada dokumen alias ilegal,” jelas Kepala Divisi Imigrasi Zakaria, kemarin.
Ketiga WNA yang menjalani pemeriksaan, kata Zakaria, akan dideportasi atau usir dari Kalteng karena tidak memiliki dokumen. Meskipun dalih ketiganya ada paspor yang dibawa rekannya di Jakarta.
“Kalau benar ada dokumen akan dilihat dan ditunggu apakah benar ada dokumen, sehingga langkah selanjutnya akan dilakukan. Pastinya akan diusir dari Kalteng karena tanpa izin,” ucapnya.
Kemudian dari pengakuan ketiganya datang ke Jakarta lalu di Palangka Raya pada 16 Februari 2017 dan baru pertama datang ke Palangka Raya. Mereka langsung diarahkan ke lokasi untuk pemasangan alat penyedot emas.
“Kuat dugaan mereka ini teknisi untuk membuat alat penyedot emas,” jelasnya lagi. (alh/top)







