• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terlibat Kecelakaan Tewaskan Pengendara, Dishub: Truk Langgar Jam Edar

by M Zulfikar Akbar
3 Februari 2020, 13:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Situasi di TKP sesaat setelah kecelakaan. (ISTIMEWA)

Situasi di TKP sesaat setelah kecelakaan. (ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kecelakaan maut yang menewaskan Wiyanto, warga RT 39 Kelurahan Api-Api, Minggu (2/2/2020) mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Pasalnya, sopir truk pengangkut tiang pancang tersebut diduga melanggar aturan waktu melintas untuk kendaraan bermuatan berat.

Kepala Dishub Bontang, Kamilan menyebut aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14 tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan.

“Itu tidak boleh melakukan pengangkutan di jam sibuk,” tegasnya, Minggu (2/2/2020).

Dia menerangkan, jam yang diperbolehkan truk trailer melakukan pengangkutan dan juga melintas jalan kota pada pukul 21.00 hingga 06.00. Menurutnya, sopir dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Dishub Bontang Klaim Pasang Rambu Pengaman

Kamilan menjabarkan, telah melakukan peneguran berulang kali kepada pengemudi truk trailer yang melakukan aktivitas di luar jam yang diperbolehkan. Pihaknya telah memberikan teguran surat sebanyak dua kali kepada sopir dan perusahaan terkait.

“Teguran lisan sudah sampai bosan,” tuturnya.

Lalu, apa yang akan dilakukan Dishub untuk membuat jera dan mengurangi aktivitas angkutan truk trailer mau pun kontainer? Ditanya soal penjagaan, bukan wewenangnya.

“Enggak, Dishub loh enggak punya pos penjagaan,” ucap Kamilan.

Dia membeberkan, untuk lintasan di jalan kota, pihak perusahaan harus meminta izin kepada instansi terkait. Misal, kepolisian, pekerjaan umum (PU), dan Dishub.

“Mereka harus memiliki izin melintas sesuai andalalin (Analisis Dampak Lalulintas) yang berlaku,” tutupnya. (*/eza/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dishub Bontangkecelakaan mauttruk trailer
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ibu Kota Negara: Kawasan Inti di Sepaku, Provinsi di Samboja

Next Post

Tarif Tol Balsam Bulan Ini Ditetapkan, Jasa Marga Masih Tunggu Surat Dari Kementrian

Related Posts

Spanduk Kecaman Bus Perusahaan Bermunculan di Sangatta Usai Kecelakaan Maut
Kaltim

Spanduk Kecaman Bus Perusahaan Bermunculan di Sangatta Usai Kecelakaan Maut

2 Februari 2026, 14:57
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46
Supir Truk Samator Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalan Poros Samarinda Bontang
Bontang

Supir Truk Samator Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalan Poros Samarinda Bontang

6 Januari 2026, 13:12
Kecelakaan Maut di Desa Tanjung Limau, Pelaku Tabrak Lari Masih di Bawah Umur
Bontang

Kecelakaan Maut di Desa Tanjung Limau, Pelaku Tabrak Lari Masih di Bawah Umur

3 Januari 2026, 11:16
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Diduga Korban Tersangkut Tali Truk
Bontang

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Diduga Korban Tersangkut Tali Truk

9 November 2025, 16:12
Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang; Konsumsi Miras, Tak Sadar Lindas Korban
Bontang

Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang; Konsumsi Miras, Tak Sadar Lindas Korban

9 November 2025, 12:17

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.