BONTANG – Di tengah pandemi covid-19, F rupanya nekat melakukan aksi pencurian. Aksinya itu ternyata direkam oleh kamera pengawas (CCTV), sehingga memudahkan petugas melacak pelaku. Ia pun diringkus Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang dan Polsek Bontang Utara.
Kepada media ini, F ditangkap lantaran aparat kepolisian Polsek Bontang Selatan menerima laporan dari salah satu pemilik toko servis dan jual beli ponsel di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut. Pada Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.22 Wita, telah terjadi kasus pencurian di konternya. Diceritakan, saat itu pemilik konter sedang beribadah, sehingga dilayani oleh saksi. Namun beberapa saat ketika saksi masuk ke dalam, tiga unit ponsel di dalam etalase sudah raib.
“Pelapor mengalami kerugian materiel sebesar Rp 2.800.000,” kata Kapolres Bontang AKPB Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo, Selasa (21/4/2020).
Lebih lanjut usai menerima laporan tersebut, Reskrim Polsek Bontang Selatan melakukan koordinasi dengan Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang dan unit Reskrim Polsek Bontang Utara. Dua hari kemudian (20/4/2020), petugas berpakaian preman berhasil membekuk pria yang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Penangkapan di Jalan KS Tubun,” ujarnya.
Tidak hanya menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel merk Zenfone MaxPro warna silver yang telah hilang dari konter. Selain itu juga ada barang bukti lainnya berupa kendaraan roda dua, helm, hingga celana pendek.
“Pelaku sering melakukan aksinya demi mendapatkan uang agar bisa membeli sabu,” tambahnya.
Selain itu, rupanya F baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang berbeda. Lantaran pelaku sebelumnya ditangkap oleh satuan Unit Reskoba Polres Bontang. Atas perbuatannya tersebut, F dijerat dengan pasal 363 Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), dengan tuduhan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman paling lama 7 tahun. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post