BONTANG – Sebanyak 10 remaja diamankan Satlantas Polres Bontang. Mereka melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Ahmad Yani, Kamis (23/4/2020). Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii.
Imam menerangkan para pembalap liar tersebut setelah didata ternyata masih berstatus pelajar SMA dan SMA. Beberapa di antaranya telah melakukan aksi yang membahayakan diri dan orang lain ini berulang kali. “Beberapa unit memang sering, itu-itu saja lah bahasanya,” ucapnya.
Bahkan dini hari tadi (25/4/2020) selepas sahur aparat kembali mengamankan 10 pembalap liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Dengan begitu total yang sudah diamankan 20 unit kendaraan.
Untuk memberikan efek jera bagi para pembalap liar ini, motor mereka akan ditahan selama sebulan. Atau baru bisa diambil selepas Idulfitri. Mengingat, ada kemungkinan akan digunakan untuk balap liar pada Ramadan ini. “Habis Lebaran baru bisa diambil,” tegasnya
Selain itu mereka juga dapat kembali ke rumah, jika telah membuat dan menandatangani surat pernyataan serta memanggil orangtuanya. Untuk menangkal aksi balapan liar, Satlantas melaksanakan patroli setiap harinya. “Setelah sahur,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada para orangtua untuk lebih menjaga anaknya. Terlebih tidak memberikan kendaraan jika masih di bawah umur.







