Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 8 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Picu Lakalantas, Polisi Imbau Patuhi Batas Kecepatan di KTL

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 8 November 2019, 16:39 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
AKP Imam Syafii. (Zaenul/bontangpost.id)

AKP Imam Syafii. (Zaenul/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melihat para pengendara bermotor yang melalui Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) memacu kendaraannya begitu cepat. Hal ini dianggap dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

“Saya lihat yang lewat jalan di depan (Jalan Bhayangkara, Red.) itu laju-laju,” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, sambil tangan kanannya menujuk jalan depan kantornya saat ditemui di kantor Satlantas Polres Bontang, beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar para pengemudi, baik itu roda dua, roda empat, dan di atasnya untuk melaju dengan kecepatan maksimal 40 km/jam jika melalui daerah KTL. Yakni dari Jalan Brigjen Katamso atau arah simpang tiga Yabis hingga mencapai Jalan Letjen R Suprapto sepanjang 3,47 km.

Baca Juga:  Hati-Hati, Nekat Mudik Bakal Dicegat Polres Bontang

Karena salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, lanjutnya yakni pengendara melaju dengan kencang sehingga tidak dapat mengontrol kendarannya. Jika hal itu tidak dilakukan, Polantas tidak segan segan menindaknya. Sesuai dengan Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, disebutkan pelanggaran batas kecepatan denda tilang minimal Rp 250 ribu.

“Kalau denda tilang maksimalnya itu Rp 500 ribu, tapi sesuai kesepakatan dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bontang, denda minimal setengahnya saja,” katanya.

Pihaknya dapat dengan mudah mengetahui pengendara yang melesat di jalan protokol melebihi standar. Karena pihaknya memiliki alat pengukur kecepatan kendaraan atau speed gun. “Kami punya alatnya,” ujarnya.

Pria dengan pangkat tiga balok emas di pundak ini berharap warga untuk lebih taat lagi terhadap peraturan lalu lintas. Dengan begitu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud. (Zaenul)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kawasan tertib lalu lintaspolres bontangsatlantas polres bontang
PindaiBagikan59Tweet37Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Muara Badak dipimpin oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya

Kasat Lantas Polres Bontang dan Kapolsek Muara Badak Berganti

Selasa, 3 Januari 2023, 12:27 WITA
Konferensi pers Polres Bontang akhir tahun 2022

7 Polisi di Bontang Kena Sanksi, Ada yang Terlibat Kasus Narkoba

Jumat, 30 Desember 2022, 18:56 WITA
Serah terima jabatan pejabat Polres Bontang

Lima Pejabat Polres Dimutasi

Kamis, 31 Maret 2022, 13:30 WITA
37 personel Polres Bontang naik pangkat

37 Personel Polres Bontang Naik Pangkat

Sabtu, 1 Januari 2022, 11:53 WITA
Tes urine mendadak bagi puluhan personel Bontang

Puluhan Personel Polres Bontang Dites Urine Mendadak

Selasa, 30 November 2021, 17:00 WITA
Penyaluran bantuan bagi pelaku usaha

Polres Bontang Salurkan Bantuan Rp 4,5 Miliar untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Rabu, 3 November 2021, 14:50 WITA
Postingan Selanjutnya
Penampilan Ida pada Roadshow Karaoke Dangdut Ria Pupuk Kaltim di Kampung Sidrap, Jumat (8/11/2019). (Edw)

Ida Wakili Kampung Sidrap di Grand Final Karaoke Dangdut Ria Pupuk Kaltim

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Banjir merendam Jalan Ahmad Yani

Pemkot Bontang Klaim Luasan Lahan Terdampak Banjir Berkurang

Senin, 6 Februari 2023, 14:40 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Banjir di Parepare
(Foto: Erwin Eka Pratama)

5.292 Warga Terdampak Banjir di Parepare, Dua Meninggal, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 3 Februari 2023, 11:52 WITA
Ilustrasi

Nelayan di Bontang Bakal Dapat Bantuan Mesin Kapal, Pemkot Gelontorkan Rp 1,1 Miliar

Senin, 6 Februari 2023, 12:00 WITA
Syahril (kanan) dan Irwan.

Sidang Pembakaran Warung Cilelaki, Dua Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 8 Februari 2023, 17:01 WITA
Tempat sampah yang dulunya berada di samping gerbang Kompleks Halal Square sudah dipindahkan. Warga mesti membuang sampah di TPST. (Lutfi/bontangpost.id)

Penerapan Denda Buang Sampah Sembarangan Menunggu Peraturan Wali Kota

Rabu, 8 Februari 2023, 15:43 WITA
Titik awal rencana lokasi pembangunan jalan penghubung Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah.

Proyek Jalan Penghubung Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah Dilanjutkan

Rabu, 8 Februari 2023, 14:54 WITA
Christian Atsu (inset) menjadi salah satu korban gempa besar Turki. (Mirror)

Mantan Pemain Chelsea Selamat setelah 24 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki

Rabu, 8 Februari 2023, 14:31 WITA
Dinas PUPRK usulkan renovasi 185 rumah tidak layak huni

Gelontorkan Rp 3,7 Miliar, 185 Rumah Tidak Layak Huni di Bontang Direnovasi

Rabu, 8 Februari 2023, 11:46 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development