BONTANG – Calon peserta didik baru tahun ini dapat menempuh jalur prestasi. Kepastian itu setelah pemerintah pusat menuangkan dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Kuotanya pun sebesar 30 persen.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparudin mengatakan, mekanisme itu pun sudah tertera dalam draf petunjuk teknis (juknis) PPDB. Kuota itu meliputi 20 persen berdasarkan nilai ujian sekolah dan 10 persen prestasi non akademik. Dari total daya tampung tiap sekolah.
“Angka penerimaan jalur prestasi ini bisa bertambah. Jika penerimaan melalui jalur zonasi tidak terpenuhi kuotanya,” kata Saparuddin.
Range tambahan afirmasi prestasi pun tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana Disdikbud mengklasifikasikan pemerolehan juara dari jenjang kota hingga internasional. Akan tetapi pemerolehannya terhitung sejak 2 Januari 2018. Nilai afirmasi nantinya akan diakumulasikan dengan nilai ujian sekolah.
“Artinya hanya dua tahun terakhir selebihnya tidak masuk,” ucapnya.
Tahun ini pelaksanaan PPDB menggunakan sistem pendaftaran online. Pendaftar nantinya melampirkan bukti piagam prestasi diunggah melalui sistem. Kondisi ini disebut Saparudin memiliki kelemahan. Ada kemungkinan terjadi pemalsuan dokumen piagam. Sehingga dia mengharapkan kejujuran dari orangtua pendaftar.
“Kalau ada indikasi manipulasi dokumen maka sanksinya bisa dipidanakan,” tutur dia.
Meski demikian, pengecekan siswa berprestasi tidak sepenuhnya sulit. Sebab, kejuaraan yang sifatnya berjenjang dan rutin tahun ini tidak dapat digelar imbas dari mewabahnya Covid-19. Kejuaraan itu meliputi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Tetapi di sisi lain, kejuaraan yang tidak berjenjang masih kurang terpantau.
“Di 2019 terpantau oleh Disdikbud. Pada malam penganugerahan siswa berprestasi tahun lalu jaring semua. Cek dari data itu nantinya,” sebut dia.
Jika tersisih di sekolah pilihan pertama, calon siswa baru tidak perlu khawatir. Dikarenakan sistem langsung mengalihkan pendaftaran ke sekolah pilihan berikutnya. Bila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Selanjutnya yang melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu. (*/ak/rdh/kpg)







