• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Vonis Mati Batal, Pembunuh dan Pemerkosa Gembira 

by BontangPost
4 Maret 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SENANG: Tim Kajari Kutim saat mencecar Ijur atas perbuatan kejinya memperkosa dan membunuh Azlya. (DOK/Sangatta Post)

SENANG: Tim Kajari Kutim saat mencecar Ijur atas perbuatan kejinya memperkosa dan membunuh Azlya. (DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan Kasasi, Masih Dipertimbangkan

SANGATTA – Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda yang meringankan vonis pidana mati menjadi penjara seumur hidup, disambut gembira Jurjani alias Ijur (45). Sebab, masih diberi kesempatan untuk bertobat atas perbuatannya yang tega menghabisi nyawa Neysa Nur Azlya (4).

“Berdasarkan pertemuan dengan Ijur, dia terlihat cukup senang. Namun soal keputusan resmi akan kami sampaikan Senin (6/3) mendatang,” ucap Arianto SH selaku penasehat hukum Ijur.

Ditanya terkait upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah, dia mengatakan klien sementara ini belum memutuskan. Sebab, pihaknya masih punya waktu panjang karena putusan banding baru diterima Rabu (22/2) lalu. Artinya masih ada waktu 14 hari untuk pikir-pikir.

Baca Juga:  KPAI tentang Pemerkosa 21 Santri; Dikebiri, Dipasangi Chip, Diumumkan di Tempat Strategis

“Dalam penetuan sikap ini seperti halnya banding, semua ada di tangan pribadi Ijur menerima atau mengupayakan untuk peringanan hukuman. Tapi, dari yang kami lihat, ada sinyal positif dia akan mengajukan kasasi, tetapi belum pasti,” ucapnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kutim, Amanda didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, M Israq mengaku saat ini pihaknya masih menunggu keputusan apa yang diambil oleh PH Ijur. Meski demikian atas putusan tersebut pihaknya pun juga tidak mempunyai kewajiban untuk mengajukan keberatan meskipun dibolehkan. Sebab, putusan yang ditetapkan PT Samarinda, sama dengan tuntutan yang diajukan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sangatta.

“Kami perlu musyawarah dengan pimpinan tetapi setelah ada penyataan sikap dari PH Ijur. Kalau berlanjut tentu kami siapkan kontra memori kasasinya,” ucap Israq.

Baca Juga:  Akhirnya!! Satu Buaya Berhasil Ditangkap!! Nih Fotonya

Sebelumnya, Ijur divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Sangatta karena terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Azlya dengan terencana, Kamis (7/7) 2016 silam. Atas putusan itu, bersama PH yang ditunjuk negara dia mengajukan upaya hukum banding ke PT Samarinda yang hasilnya menurunkan hukuman “Sang Predator Anak” itu menjadi seumur hidup. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan melalui kasasi, begitu juga dengan pihak Kejari Kutim. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimpembunuhanpemerkosaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahun Depan Dana BOS Dikelola Pemkot

Next Post

Genjot Persiapan MTQ, Kecamatan Bangun Jalan dan Sumur Bor 

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.