bontangpost.id – Pemkot Bontang mulai menyusun protokol kesehatan Covid-19 jelang new normal di lingkungan kerja atau industri. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Ahmad Aznem.
“Tadi (kemarin, Red) rapat perdana. Belum begitu detail protokolnya. Masih yang umum seperti yang kita tahu,” ujar Aznem.
Dia menjelaskan, protokol kesehatan selama normal baru untuk lingkungan kerja atau industri dimulai dengan mengidentifikasi tingkat risiko penularan. Ada tiga faktor risiko tersebut.
Pertama, faktor pekerjaan. Risiko penularan ini hadir lantaran sudah menjadi konsekuensi pekerjaan itu sendiri. Misalnya buruh pabrik yang bekerja di satu ruangan namun dalam jumlah orang banyak. Atau mereka yang pekerjaannya menuntut harus tatap muka langsung, atau intens bertemu banyak orang di satu waktu, sangat berpotensi tertular Covid-19. Seperti customers service, teller, dan kasir.
Kedua, faktor di luar pekerjaan. Seseorang dapat tertular virus SARS-CoV-2 bukan hanya di tempat kerja pun lingkungan rumah atau komunitas. Dan terakhir, faktor komorbiditas atau terserang Covid-19 lebih besar karena memiliki penyakit bawaan dalam tubuh. Seperti diabetes, hipetensi, ganguan ginjal dan paru.
Sebabnya, kata Aznem, untuk menekan faktor risiko ini, perusahaan dituntut untuk memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat. Higienitas dan sanitasi di lingkungan kerja wajib dijaga.
Misalnya, menjaga sirkulasi udara di lokasi kerja. Memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan menyemprotkan disinfektan 4 jam sekali. Utamanya di titik yang kerap disentuh banyak orang. Semisal saklar, gagang pintu, tombol lift, dan tangga. Menyediakan sarana cuci tangan, serta mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas). “Hal-hal seperti pakai masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, rajin cuci tangan, yang umum seperti ini wajib pekerja lakukan,” tegasnya.
Untuk lebih rinci terkait regulasi selama penerapan kelaziman baru, Disnaker Bontang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan perusahaan. Sebab aturan ini juga harus kembali menyesuaikan bidang operasi tiap perusahaan. Namun pada dasarnya ialah lingkungan kerja selama kelaziman baru wajib berorientasi pada pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan terintegrasi dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Yang dibahas bersama Dinkes dalam rapat perdana ini hanya protokol Covid-19 secara umum. Untuk detilnya akan ada bahasan lebih lanjut Disnaker dengan perusahaan dan internal perusahaan itu sendiri,” kata Aznem. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post