bontangpost.id – Tatanan Kenormalan baru mulai diterapkan di Bontang. Dalam fase 1-2 yang berlangsung sepanjang Juni 2020 ini, ada 4 poin yang mendapat relaksasi dari pemerintah. Di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang diperkenankan menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan perundang-undangan.
Dikatakan Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis, Musdalifah Machmud, penyelenggaraan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang telah tertuang dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
“KPU (Bontang) sudah sangat siap menyelenggarakan Pilkada. Meski pandemi, seluruh persiapan terus kami lakukan,” ujarnya kepada Bontangpost.id, Rabu (3/6/2020) siang.
Disinggung soal petahana yang ingin bertarung lagi dalam Pilkada mendatang, kata Musdalifah, mereka tak perlu mundur namun cukup cuti saja. Ini sebagaimana termaktub dalam ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018.
Meski begitu, hingga kini KPU Bontang belum mengetahui pasti kapan tepatnya petahana mesti cuti. Sebab perubahan regulasi terkait tahapan serta pedoman teknis belum terbit. Masih dalam proses di KPU RI.
Adapun, berdasarkan peraturan KPU RI terkait tahapan yang terbit sebelumnya, maka masa kampanye bakal jatuh pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Itu dengan asumsi pemungutan suara digelar Rabu (9/12/2020) mendatang.
“Yang jelas kami masih menunggu perubahan regulasi terkait tahapan serta pedoman teknis dimasa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Hal lain ditekankan Musdalifah, petahana manapun yang berlaga dalam Pilkada, wajib menanggalkan seluruh fasilitas negara yang sebelumnya melekat. Semisal rumah jabatan, dan mobil dinas.
“Untuk sanksi buat yang kedapatan pakai fasilitas negara belum diketahui pasti. Mengingat peraturan terakhir kampanye pun belum terbit. Yang jelas, pasti ada pembatasan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post