• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tuntunan Ibadah Iduladha di Masa Pandemi, Kemenag Bontang Tunggu Keputusan Pusat

by Redaksi Bontang Post
26 Juni 2020, 17:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ali Mustafa. (Zaenul/Bontangpost.id)

Ali Mustafa. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pelaksanaan hari raya Iduladha 1441 Hijriyah akan digelar sebulan mendatang, tepatnya Jumat (31/7/2020). Namun hingga kini, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang belum mendapatkan informasi terkait tuntunan ibadah setiap 10 Zulhijah dalam kalender islam tersebut.

Kasi Bimas Islam Kemenag Bontang, Ali Mustafa mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Mengingat saat ini masih pandemi, pihaknya harus benar-benar menentukan protokol tetapnya, agar tidak timbul klaster baru.

“Kami belum dapat (informasi dari pusat),” ungkapnya saat dihubungi bontangpost.id, Jumat (26/6/2020).

Namun untuk cara berkurban, dia menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, dikeluarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian (Kementan) RI Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. Surat tersebut melengkapi Peraturan Mentan nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Baca Juga:  Muhammadiyah-NU Diminta Tangkal Terorisme Lewat Dakwah

Dalam edaran Mentan tersebut, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Seperti menjaga jarak, memperhatikan lamanya waktu berinteraksi selama kurban, perpindahan orang antarprovinsi/kabupaten/kota saat kegiatan kurban, status wilayah dengan tingkat kejadian tinggi dan penyebaran luas yang dapat meningkatkan risiko penularan, serta faktor lain seperti komorbid atau penyakit penyerta, dan risiko pada usia tua.

Sementara itu, jenis dan persyaratan hewan yang akan dikurbankan, sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat dan tidak cacat. Selain itu juga, harus memperhatikan usia hewannya. Untuk unta, usianya harus 5 tahun ke atas, sapi 2 tahun ke atas, dan kambing 1 tahun ke atas.

“Domba satu tahun ke atas,” paparnya.

Sedangkan untuk waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Iduladha sampai terbenam matahari pada 13 Zulhijah.

Baca Juga:  Belum Ada Kepastian Soal Salat Id, Kemenag Bontang: Kemungkinan Besar di Rumah Saja

“Jadi waktunya selama 4 hari, 10, 11, 12 dan 13 Zulhijah,” ucapnya.

MUHAMMADIYAH RILIS PEDOMAN LEBIH DULU

Meski pemerintah pusat belum mengeluarkan tuntunan ibadah Iduladha tahun ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lebih dulu mengeluarkannya, Rabu (24/6/2020) lalu. Tuntunan tersebut termaktub dalam Surat Edaran nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam putusannya, PP Muhammadiyah menyarankan salat Iduladha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Sementara bagi yang ingin melaksanakannya, dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.

“Bagi yang berada di daerah aman (zona hijau), salat Iduladha dapat dilakukan di lapangan kecil atau ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan,” tulis edaran tersebut.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Pasokan dan Harga Bahan Pokok Stabil

Lebih lanjut, PP Muhammadiyah pun menyarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban. Hal ini didasarkan hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban. Sementara pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

PP Muhammadiyah berpandangan, membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan. Dalam hal ini, membantu penanggulangan Covid-19 dan warga yang terdampak.

“Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya,” pungkas edaran itu. (*)

Tags: IduladhaKemenag Bontangmuhammadiyah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawa 143,69 Gram Sabu-Sabu Warga Sangatta Ditangkap di Tanjung Laut

Next Post

Ganja 1,5 Kg Gagal Edar, Tersangka Pegawai Honorer di Pemkot hingga Mahasiswa

Related Posts

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggal Puasa & Lebaran 2027, Catat Jadwal Lengkapnya
Nasional

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggal Puasa & Lebaran 2027, Catat Jadwal Lengkapnya

21 September 2026, 10:00
Jangan Khawatir, Ini 6 Minuman Sehat setelah Konsumsi Daging
Ragam

Jangan Khawatir, Ini 6 Minuman Sehat setelah Konsumsi Daging

18 Juni 2024, 12:00
Pedagang Sapi Mulai Menjamur Jelang Iduladha, Mayoritas Dipasok dari Sulawesi
Bontang

Pedagang Sapi Mulai Menjamur Jelang Iduladha, Mayoritas Dipasok dari Sulawesi

24 Mei 2024, 14:01
Pembangunan Sarpras Madrasah Dianggarkan Rp12 Miliar, Ada Penambahan Ruang hingga Laboratorium
Bontang

Pembangunan Sarpras Madrasah Dianggarkan Rp12 Miliar, Ada Penambahan Ruang hingga Laboratorium

3 November 2023, 09:07
Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar
Bontang

Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar

1 November 2023, 18:42
Lima Hikmah Ibadah Kurban di Hari Raya Iduladha
Ragam

Lima Hikmah Ibadah Kurban di Hari Raya Iduladha

29 Juni 2023, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.