• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Pembahasan Raperda Limbah B3 Capai 70 Persen, Target Rampung Juli

by Redaksi Bontang Post
29 Juni 2020, 16:30
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Abdul Malik (tengah) menyampaikan masukannya saat rapat dengan Tim Asitensi Pemkot Bontang. (Zaenul/Bontangpost.id)

Abdul Malik (tengah) menyampaikan masukannya saat rapat dengan Tim Asitensi Pemkot Bontang. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – DPRD Bontang kembali menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin (29/6/2020). Progresnya kini disebut sudah mencapai 70 persen.

Pimpinan rapat yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan saat ini sebanyak 55 pasal sudah dibahas, dari total keseluruhan pasal yang akan disinkronisasi mencapai 83 pasal.

“Tadi kami juga sudah bahas pasal 56, 57, 58, dan 59, ini tentang pengawasan,” ungkapnya saat ditemui usai pertemuan dengan Tim Asistensi Pemkot Bontang.

Dalam pembahasan yang sudah berlangsung beberapa bulan ini, katanya, terdapat beberapa catatan sehingga pihaknya harus melakukan penundaan. Terutama di pasal 39. Namun kini sudah menemui dua kesepakatan dengan menghapus beberapa kalimat dan menambahkan dua ayat.

Baca Juga:  Dewan Sayangkan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda karena Sengketa Lahan

“Dua ayat itu untuk memperkokoh tugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup), karena kita berada di daerah industri besar,” katanya.

Perubahan itu selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim serta ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Secara regulasi akan konsultasi dan difasilitasi ke Kemenkumham,” ucapnya.

Sementara itu, sisa pasal yang belum dibahas diperkirakan akan rampung pada awal Juli mendatang.

“Mungkin dua atau tiga kali pertemuan lagi lah,” harapannya. (*)

Tags: abdul malikdprd bontangkomisi III DPRD Bontangraperda limbah b3
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lantik Dua Pejabat, Wali Kota Neni Sebut Tahapan Asesmen Dilakukan Sejak Desember 2019

Next Post

Pagu Jalur Reguler PPDB SMA dan SMK Belum Berubah

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.