• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Perusahaan dan Pemkot Beda Acuan Ketentuan Sembuh

by Redaksi Bontang Post
4 September 2020, 08:29
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pasien Covid-19.(Nasrullah/bontangpost.id/pngtree)

Ilustrasi pasien Covid-19.(Nasrullah/bontangpost.id/pngtree)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satgas Penanganan Covid-19 Bontang menyatakan, pasien yang selesai isolasi hingga Rabu (2/9/2020) berjumlah 102 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang dr Bahauddin menyatakan, angka itu termasuk pasien sembuh. Akan tetapi saat disinggung berapa yang sudah mendapatkan asesmen dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP) belum dapat dirincikan.

“Ini masih proses pendataan. Biasanya dari perusahaan itu pengumpulannya secara kolektif,” kata Bahauddin.

Pun demikian kode bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh atau telah selesai masa isolasi. Mengingat pengumpulan data masih berlangsung hingga berita ini ditulis.

Meski demikian, terjadi perbedaan acuan mengenai ketentuan sembuh. Antara hasil tracing tim gugus dengan perusahaan. Perusahaan memberlakukan pasien yang dinyatakan sembuh harus terkonfirmasi negatif hasil swab polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali.

Baca Juga:  2 Dokter dan 9 Staf Puskesmas Isolasi Mandiri

“Pasca dinyatakan terkonfirmasi positif dan mendapatkan perawatan,” ucapnya.

Sementara, satgas berpegang pada pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kemenkes revisi kelima. Jika pasien tanpa gejala maka tidak perlu lagi menjalani swab kedua. Cukup dengan telah menuntaskan isolasi selama 10 hari. Sejak pengambilan specimen diagnosis konfirmasi. “Ini kebijakan di internal mereka,” sebutnya.

Sementara pasien dengan gejala ringan dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset. Ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Bagi pasien dengan gejala berat, selesai isolasi dinyatakan telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Baca Juga:  Jokowi Belum Puas dengan Capaian Pemerintah Tangani Dampak Covid-19

Dijelaskan dia, kesembuhan penyakit infeksi virus dipengaruhi oleh daya tahan tubuh. Sebab itu, masyarakat wajib menaati protokol kesehatan, peningkatan imunitas, menjaga kebersihan, dan mengonsumsi makanan bergizi. Tak hanya itu, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari.

“Bisa dilakukan di dalam atau sekitar rumah. Juga selalu berpikir positif,” pungkasnya. (*/ak/rdh/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: covid-19 bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemilik Toko Penyalur BLT Diperiksa Polisi

Next Post

Neni-Joni Mendaftar ke KPU Bontang

Related Posts

Inovasi Baru, Alat Deteksi Covid-19 Lewat Bau Keringat Ketiak
Bontang

Hasil Lab Keluar, Lima Sampel Pasien Positif Covid-19 di Bontang Tunjukan Varian Baru

13 November 2022, 17:32
Hari Pertama Isoter Dibuka, Langsung Dihuni Tiga Pasien
Bontang

Tingkat Kesembuhan Tinggi, Tersisa 7 Pasien yang Menjalankan Isoter di Rusunawa 

13 Maret 2022, 15:50
Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan
Bontang

Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan

14 Februari 2022, 13:09
Sembilan Pasien Dirawat di Rusunawa Guntung
Breaking News

Rusunawa Guntung Sudah Tampung 25 Pasien Covid-19

21 Juli 2021, 13:18
Enam Hari Dibuka, 12 Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung
Bontang

Enam Hari Dibuka, 12 Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung

18 Juli 2021, 19:00
Tersisa Kanaan di Zona Hijau
Bontang

Tersisa Kanaan di Zona Hijau

12 Mei 2021, 11:57

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.