Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 16 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Perusahaan dan Pemkot Beda Acuan Ketentuan Sembuh

Reporter: Redaksi
Jumat, 4 September 2020, 08:29 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
BREAKING NEWS!!! Tambahan Pasien Positif Covid-19, Terindikasi Transmisi Lokal

Ilustrasi pasien Covid-19.(Nasrullah/bontangpost.id/pngtree)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satgas Penanganan Covid-19 Bontang menyatakan, pasien yang selesai isolasi hingga Rabu (2/9/2020) berjumlah 102 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang dr Bahauddin menyatakan, angka itu termasuk pasien sembuh. Akan tetapi saat disinggung berapa yang sudah mendapatkan asesmen dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP) belum dapat dirincikan.

“Ini masih proses pendataan. Biasanya dari perusahaan itu pengumpulannya secara kolektif,” kata Bahauddin.

Pun demikian kode bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh atau telah selesai masa isolasi. Mengingat pengumpulan data masih berlangsung hingga berita ini ditulis.

Meski demikian, terjadi perbedaan acuan mengenai ketentuan sembuh. Antara hasil tracing tim gugus dengan perusahaan. Perusahaan memberlakukan pasien yang dinyatakan sembuh harus terkonfirmasi negatif hasil swab polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali.

“Pasca dinyatakan terkonfirmasi positif dan mendapatkan perawatan,” ucapnya.

Sementara, satgas berpegang pada pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kemenkes revisi kelima. Jika pasien tanpa gejala maka tidak perlu lagi menjalani swab kedua. Cukup dengan telah menuntaskan isolasi selama 10 hari. Sejak pengambilan specimen diagnosis konfirmasi. “Ini kebijakan di internal mereka,” sebutnya.

Baca Juga:  Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

Sementara pasien dengan gejala ringan dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset. Ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Bagi pasien dengan gejala berat, selesai isolasi dinyatakan telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dijelaskan dia, kesembuhan penyakit infeksi virus dipengaruhi oleh daya tahan tubuh. Sebab itu, masyarakat wajib menaati protokol kesehatan, peningkatan imunitas, menjaga kebersihan, dan mengonsumsi makanan bergizi. Tak hanya itu, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari.

“Bisa dilakukan di dalam atau sekitar rumah. Juga selalu berpikir positif,” pungkasnya. (*/ak/rdh/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: covid-19 bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan438Tweet274Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Perkara Korupsi PT BME, Penasihat Hukum Masih Susun Memori Banding

Selasa, 16 Agustus 2022, 13:00 WITA
Pencabutan Jam Penyaluran Solar di Bontang Tunggu Hasil Koordinasi

Pencabutan Jam Penyaluran Solar di Bontang Tunggu Hasil Koordinasi

Selasa, 16 Agustus 2022, 12:00 WITA
Gaji Cleaning Service Belum Dibayar, RSUD Bontang; Kontraktor Susah Dihubungi

Gaji Cleaning Service Belum Dibayar, RSUD Bontang; Kontraktor Susah Dihubungi

Selasa, 16 Agustus 2022, 10:56 WITA
Meriahkan TIFF 2022, PKT Dukung Tomohon Jadi Sentra Industri Florikultura

Meriahkan TIFF 2022, PKT Dukung Tomohon Jadi Sentra Industri Florikultura

Senin, 15 Agustus 2022, 19:00 WITA
Terjadi Korsleting, Satu Rumah di BTN KCY Nyaris Terbakar

Terjadi Korsleting, Satu Rumah di BTN KCY Nyaris Terbakar

Senin, 15 Agustus 2022, 17:03 WITA
Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Senin, 15 Agustus 2022, 16:28 WITA
Postingan Selanjutnya
Neni-Joni Mendaftar ke KPU Bontang

Neni-Joni Mendaftar ke KPU Bontang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Minggu, 14 Agustus 2022, 19:00 WITA
Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Senin, 15 Agustus 2022, 16:28 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Minggu, 14 Agustus 2022, 17:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Junjung Sportivitas dalam Semangat Kemerdekaan, PKT Gelar Independence E-Sport Competition 2022

Junjung Sportivitas dalam Semangat Kemerdekaan, PKT Gelar Independence E-Sport Competition 2022

Selasa, 16 Agustus 2022, 20:00 WITA
17-an Seru Bareng PKT, Warga Bontang Ramaikan Mancing Ceria dan Pesta Rakyat

17-an Seru Bareng PKT, Warga Bontang Ramaikan Mancing Ceria dan Pesta Rakyat

Selasa, 16 Agustus 2022, 19:00 WITA
Tak Bayar Upah Cleaning Service, Kontraktor di Setda Dapat Peringatan

Tak Bayar Upah Cleaning Service, Kontraktor di Setda Dapat Peringatan

Selasa, 16 Agustus 2022, 18:15 WITA
Video Syur Disebar di Media Sosial, Pegawai Kementerian PUPR di Kaltim Lapor Polisi

Video Syur Disebar di Media Sosial, Pegawai Kementerian PUPR di Kaltim Lapor Polisi

Selasa, 16 Agustus 2022, 18:00 WITA
Wali Kota Kukuhkan Paskibraka Bontang

Wali Kota Kukuhkan Paskibraka Bontang

Selasa, 16 Agustus 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.