• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pria di Muara Badak Masuk Bui Lantaran Simpan Sabu

by Fitri Wahyuningsih
14 September 2020, 12:49
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka AR

Tersangka AR

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan seorang pria terduga penjual narkotika. Dari pembekukan yang dilakukan, Sabtu (12/9/2020) lalu, kepolisian mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 1,91 gram.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Purwo Asmadi menjelaskan, terduga pelaku AR dibekuk petugas di kediamannya. Jalan RA Kartini RT 19 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak.

Dugaan terjadi bisnis haram narkotika di kediaman tersangka inisial AR (27) diterima polisi dari informasi warga. Sebab di sekitar kediaman AR kerap terjadi acara kumpul-kumpul tak jelas. Itulah disinyalir terjadi transaksi narkotika.

“Informasi ini kami terima dari warga,” ungkap Iptu Purwo kepada media, Senin (14/9/2020) pagi.

Baca Juga:  Sejoli Ditangkap di Jalan Pulang Beli Sabu

Tak lama usai informasi diterima, kepolisian segera melakukan penyelidikan. Ada 5 anggota kepolisian diterjunkan. Setengah jam diintai, terduga pelaku, AR langsung dibekuk di rumahnya.

Polisi menggeledah rumah AR Dari sana polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit alat hisap sabu atau bong, sebunder plastik klip bening kosong yang ditemukan dalam kamar tidur. Sebungkus klip kecil yang isinya diduga narkotika jenis sabu.

Penggeledahan dilanjutkan ke ruangan lain. Di sana ditemukan 3 bungkus poket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 1 timbangan digital. Ketika digrebek, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti.

“Tersangka sempat berusaha membuang barang bukti ketika dilakukan penggerebekan,” beber Purwo.

“Total, petugas mengamankan 4 poket plastik klip kecil berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 1,91 gram,” tegasnya.

Baca Juga:  MIRIS!!! Anak Dibawah Umur Jadi Pengedar Sabu

Kini tersangka dan seluruh barang bukti digelandang ke Polsek Muara Badak. Untuk menjalani proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menjerat AR dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anak Pukul Ibu, Polisi: Sudah Sejak 10 Tahun Lalu, Dilakukan setelah Gunakan Sabu

Next Post

Kantor Diskop-UKMP Ditutup Sementara

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.