• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Korban Prostitusi Online Disetubuhi Petugas Perlindungan Anak

by Redaksi Bontang Post
16 September 2020, 11:22
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Paser saar membeber kasus asusila.

Kapolres Paser saar membeber kasus asusila.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak mengemban jabatan Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto bergerak cepat menyelesaikan kasus yang belum tuntas. Dua kasus akhirnya dirilis ke awak media, kasus aborsi dan persetubuhan di bawah umur.

Yang paling di sorot ialah kasus persetubuhan. Di mana lokasi kejadian bertempat di Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli. Salah satu yayasan sosial terbesar di Paser. Korbannya merupakan salah satu yang diamankan dalam kasus prostitusi online di bawah umur yang di ungkap Jatanras Polda Kaltim di Paser, sekitar 2 bulan. Mereka yang terlibat berjumlah lima orang, semuanya di bawah umur dan berstatus saksi. Satu di antaranya kini tengah hamil 3 bulan.

Baca Juga:  DPPKB Siap Dampingi Anak yang Terlibat Prostitusi Online

“Tersangka merupakan orang yang ditugaskan menjaga para korban prostitusi ini, namun justru dia menyetubuhi,” kata Eko Susanto, Senin (14/9).

Polisi menetapkan RCS (25) sebagai tersangka. Dia sebenarnya ditugaskan menjaga para korban prostitusi ini oleh organisasi perlindungan anak selama masa sidang. Karena mereka berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Sehingga dititipkan di RSP.

Kapolres mengatakan tersangka menjanjikan kepada korban bakal menikahinya, setelah mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Padahal tersangka statusnya masih memiliki istri. Setelah berkali-kali berhubungan, akhirnya empat teman korban yang diancam tersangka agar tutup mulut, buka suara ke pengurus Yayasan Paser Peduli. Lalu pengurus yayasan melapor ke kepolisian.

“Tersangka diancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana,” lanjut kapolres.

Baca Juga:  Jerat Pasutri, Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online

Sebelumnya pada Juli lalu, terjadi penggerebekan prostitusi online oleh Polres Paser bekerja sama dengan Jatanras Polda Kaltim, di penginapan Jalan Ahmad Yani, Kota Tana Paser.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 6 tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari. 5 laki-laki dan 1 perempuan. Bahkan salah satu mucikari, menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Ada 4 perempuan yang usianya masih di bawah 18 tahun menjadi korban. Seluruh tersangka dan korban berasal dari daerah tetangga Kalsel. (jib/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: prostitusi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cerita Keluarga di Pelosok Nyerakat Kiri: Dijadikan Imam, Impikan Anak Bisa Sekolah

Next Post

Media Akhirnya Diberikan Akses Peliputan HKAN

Related Posts

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online
Kriminal

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online

9 September 2025, 16:56
Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu
Kriminal

Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu

15 Februari 2023, 15:34
Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online
Kriminal

Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online

31 Desember 2021, 20:00
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah
Kriminal

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah

31 Desember 2021, 09:26
Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota
Breaking News

Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota

16 November 2021, 11:00
Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online
Kriminal

Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online

15 November 2021, 11:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.