• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Penerapan Jam Malam Bisa Pukul UMKM

by Fitri Wahyuningsih
6 Oktober 2020, 12:00
in Advertorial, DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yassier Arafat. (Humas Setwan)

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yassier Arafat. (Humas Setwan)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang kembali mengaktifkan jam malam. Nantinya aktivitas masyarakat bakal dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wita. Hal itu disampaikan Sekda Bontang, Aji Erlynawati usai mengikuti upacara HUT TNI ke-75, Senin (5/10/2020) pagi.

Aturan ini mendapat beragam tanggapan dari legislator. Anggota Komisi III DPRD Bontang Yassier Arafat menuturkan, dirinya sangat mengapreasiasi upaya pemerintah dalam menekan angka penderita Covid-19 di Bontang. Namun dia berpendapat, sebaiknya pemerintah menimbang opsi lain. Bukannya mengaktifkan jam malam.

Dia beralasan, pemberlakuan jam malam tak terlalu efektif dalam menekan penyebaran Covid-19. Ini dibuktikan, ketika Bontang pada awal pandemi, medio April-Mei memberlakukan aturan ini. Hanya berlaku sebulan. Tidak diperpanjang. “Kalau yang kemarin efektif, tentu diperpanjang pemerintah. Tapi nyatanya kan tidak,” beber, Senin (5/10).

Baca Juga:  Silpa Meningkat, Ketua Dewan Sebut OPD Lambat Menyerap Anggaran

Hal lain ditegaskan Politikus Golkar ini. Pemerintah mesti memikirkan nasib para pelaku UMKM. Utamanya di bisnis makanan dan minuma. Ketika aturan ini dijalankan lagi. Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka lah yang terpukul.

Pendapatan terjun bebas. Yang efek dominonya, sumbangan pelaku bisnis kepada pendapatan asli daerah (PAD) seret. Bahkan berpotensi menciptakan pengangguran baru. Lantaran pelaku bisnis tak sanggup membayar karyawan.

“Tentu harus dipikirkan dampak besarnya ketika regulasi ini diberlakukan. Kasian kalau pelaku UMKM ini terpukul lagi,” beber Yassier.

Menurutnya, pemberlakuan Perwali Nomor 21 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sudah cukup. Dengan menerjunkan aparat kemananan gabungan, agar masyarakat tertib protokol. Bahkan memberi sanksi beragam. Mulai sanksi fisik, sosial, dan polisional.

Baca Juga:  Dewan Soroti Pendirian Badan Usaha Pelabuhan

Dengan aturan yang didukung sanksi di tempat seperti itu, masyarakat bakal disiplin protokol. Kalaupun masih didapat yang belum taat, disitulah peran pemerintah. Untuk terus turun kepada masyarakat. Memberi penjelasan terkait bahaya Covid-19. Serta upaya dalam mencegah penyebarannya.

“Saya kira itu tugas pemerintah untuk terus turun dan mengingatkan masyarakat. Jadi turun lapangan itu sepertinya harus lebih masif lagi,” pungkasnya.

Pendapat berbeda diutarakan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam HS. Katanya, melihat ledakan kasus Covid-19 di Bontang yang mencapai 600-an kasus, memaksa pemerintah bergerak cepat. Segenap opsi digodok. Agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah, bahkan diputus. “Covid-19 itu nyata. Ini upaya pemerintah supaya penyebaran bisa ditekan,” ujar Rustam.

Baca Juga:  Jembatan Selambai Hampir Rampung, Tinggal Finishing

Dia meminta masyarakat cukup mengikuti dulu seluruh imbauan dan regulasi yang pemerintah terbitkan. Karena sejatinya, seluruh dilakukan demi kebaikan bersama. Tidak ada pemerintah yang tidak memikirkan masyarakatnya, kata Rustam. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pergoki Suami Nyabu bawa Anak, Finalis Putri Kecantikan Pilih Menjanda

Next Post

Anggaran Fantastis Wisuda Daring

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.