bontangpost.id – Badan Pengawas Pemilu bubarkan paksa paparan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Di salah satu kafe bilangan Bontang Kuala, Minggu (1/11/2020) malam.
Fadli Fahri dari Denny JA tengah melakukan presentasi terkait hasil survei Pilkada Bontang. Sekira 30 menit pemaparan dilakukan, tiba-tiba Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah dan Komisioner Bawaslu Agus Susanto datang. Kemudian meminta pemaparan dihentikan.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah menanyakan legalitas LSI Denny JA. Lantaran hingga kini (Minggu) hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer.
Sementara Fadli Fahri menjelaskan, pemaparan ini sudah meminta izin dari Kepolisian dan Kesbangpol Bontang. Namun Nasrullah kekeh mengatakan ini melanggar PKPU. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post