• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

by BontangPost
16 Januari 2021, 08:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menyebut akan melayangkan surat ke perusahaan untuk membatasi jumlah karyawan dalam tiap angkutan/bus. Ini diambil selaras dengan wacana pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menjelaskan, pembatasan yakni 50 persen dari kapasitas kendaraan. Ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.41/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Aturan Kemenhub itu angkutan kan setengah dari kapasitasnya,” beber Willy ketika dihubungi bontangpost.id, Jumat (15/1/2021) sore.

Kata Willy, usai menyurat ke perusahaan, rencananya Dishub juga akan menempatkan personel di terminal dan pasar. Di terminal, untuk memantau apakah perusahaan patuh atas kebijakan pemerintah. Sementara di pasar, untuk memantau sopir angkutan kota (Angkot).

Baca Juga:  Format Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diputuskan Hari Ini

“Nanti kami koordinasi dengan perusahaan. Personel kami juga akan berjaga di beberapa titik,” ungkapnya.

Tapi Welly menegaskan, bila saat ini pihaknya belum membahas detail soal pembatasan jumlah penumpang angkutan/bus. Atau hal lain terkait rencana PPKM. Lantaran Peraturan Wali Kota (Perwali) 21/2020 yang menjadi payung hukum belum rampung.

“Sampai hari ini (Jumat) kami belum ada rapat. Kabarnya tunggu Perwali dulu,” beber Willy. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bus perusahaanppkm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Next Post

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Related Posts

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker
Nasional

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker

31 Desember 2022, 15:28
PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus
Kesehatan

PPKM Segera Diakhiri, Jokowi Tunggu Kajian Kemenkes

23 Desember 2022, 11:00
Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat

18 Februari 2022, 15:00
Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang
Bontang

Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang

15 Februari 2022, 07:00
Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan
Bontang

Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan

14 Februari 2022, 13:09
Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2
Bontang

Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2

2 Oktober 2021, 16:49

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.