Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Reporter: BontangPost
Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menyebut akan melayangkan surat ke perusahaan untuk membatasi jumlah karyawan dalam tiap angkutan/bus. Ini diambil selaras dengan wacana pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menjelaskan, pembatasan yakni 50 persen dari kapasitas kendaraan. Ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.41/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Aturan Kemenhub itu angkutan kan setengah dari kapasitasnya,” beber Willy ketika dihubungi bontangpost.id, Jumat (15/1/2021) sore.

Kata Willy, usai menyurat ke perusahaan, rencananya Dishub juga akan menempatkan personel di terminal dan pasar. Di terminal, untuk memantau apakah perusahaan patuh atas kebijakan pemerintah. Sementara di pasar, untuk memantau sopir angkutan kota (Angkot).

“Nanti kami koordinasi dengan perusahaan. Personel kami juga akan berjaga di beberapa titik,” ungkapnya.

Tapi Welly menegaskan, bila saat ini pihaknya belum membahas detail soal pembatasan jumlah penumpang angkutan/bus. Atau hal lain terkait rencana PPKM. Lantaran Peraturan Wali Kota (Perwali) 21/2020 yang menjadi payung hukum belum rampung.

Baca Juga:  Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

“Sampai hari ini (Jumat) kami belum ada rapat. Kabarnya tunggu Perwali dulu,” beber Willy. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bus perusahaanppkm
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan90Tweet57Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tidak Perlu Menunggu Provinsi, Bontang Bisa Buat RIPPDA Terlebih Dahulu

Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Sabtu, 27 Februari 2021, 11:43 WITA
Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Sabtu, 27 Februari 2021, 10:30 WITA
Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Sabtu, 27 Februari 2021, 09:35 WITA
Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Jumat, 26 Februari 2021, 19:16 WITA
3 Menteri Buat Aturan Seragam dan Atribut Sekolah, Sanksinya Berat

Bontang Siap Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Jumat, 26 Februari 2021, 16:00 WITA
190 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Bontang

190 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Bontang

Jumat, 26 Februari 2021, 10:42 WITA
Postingan Selanjutnya
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

Sabtu, 20 Februari 2021, 10:00 WITA
Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Jumat, 19 Februari 2021, 16:28 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Tidak Perlu Menunggu Provinsi, Bontang Bisa Buat RIPPDA Terlebih Dahulu

Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Sabtu, 27 Februari 2021, 11:43 WITA
Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

Sabtu, 27 Februari 2021, 10:30 WITA
Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Belasan Remaja di Lapangan Kampung Baru Dihukum Aparat

Sabtu, 27 Februari 2021, 09:35 WITA
Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK

Sabtu, 27 Februari 2021, 08:43 WITA
Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Pelantikan Wali Kota dan Wawali Bontang Menunggu Akhir Masa Jabatan

Jumat, 26 Februari 2021, 19:16 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.