• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Gagal Pesta Sabu, 1 Orang Jadi Tersangka

by BontangPost
26 Januari 2021, 09:22
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti di tahan di Polsek Bontang Selatan

Tersangka dan barang bukti di tahan di Polsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – SU (40) berupaya menggelabui polisi. Warga Tanjung Laut Bontang Selatan itu, membuang narkoba jenis sabu miliknya ke luar rumah, tepat berada di bawah jendela. Barang haram itu dia sembunyikan di dalam kantong kain berwarna hitam.

Namun, sayang niat liciknya itu ketahuan. Dia akhirnya digelandang ke Polsek Bontang Selatan, Minggu (24/1/2021).

Saat dilakukan penggerebekan, SU dan tiga rekannya sedang berada di dapur. Duduk bersama, seolah tak ada transaksi atau pun pesta narkoba. “Saat digeledah memang tidak ada ditemukan narkoba, di dalam rumah juga tidak ada,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Setelah diinterogasi, SU akhirnya mengakui, sabu itu miliknya. Dia kemudian ditahan bersama sabu seberat 0,75 gram. Dan sejumlah alat bukti lainnya berupa, alat hisap, pipet kaca, korek gas, satu unit ponsel, dan 76 lembar plastik klip.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Dua Warga Ditangkap

“3 orang statusnya saksi, mereka hanya wajib lapor ke Polsek Bontang Selatan,” terangnya.

Barang bukti yang disita polisi

Adapun tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkas Suyono. (*) 

 

Tags: pengedar narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Halte, Ngaku Dibayar Rp 22 Ribu

Next Post

Kedatangan 153 WN Tiongkok, Irwan: Pemerintah Tak Konsisten

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Polisi Sita 18 Paket Sabu dari Pengendara Motor di Tanjung Laut Indah Bontang

9 Oktober 2026, 16:51
Demi Beli Sabu, Pemuda di Gunung Telihan Bontang Curi Sepeda hingga Tabung Gas
Bontang

Demi Beli Sabu, Pemuda di Gunung Telihan Bontang Curi Sepeda hingga Tabung Gas

7 Oktober 2026, 08:31

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.