• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Simpan Sabu, Dua Warga Ditangkap

by M Zulfikar Akbar
1 April 2020, 09:13
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pelaku berinisial M (kedua dari kiri) yang ditangkap pada Senin (30/3/2020) di Jalan Kenangan, Tanjung laut, Bontang Selatan dibawa ke Mapolres Bontang. (Farezza Afia/KP)

Pelaku berinisial M (kedua dari kiri) yang ditangkap pada Senin (30/3/2020) di Jalan Kenangan, Tanjung laut, Bontang Selatan dibawa ke Mapolres Bontang. (Farezza Afia/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sungguh nahas, sedang asyik menikmati Kamis malam bersama keluarga, perempuan berinisial Y malah diringkus pihak kepolisian. Perempuan berusia 35 tahun ini didapati menyimpan lima poket sabu dengan berat 1,64 gram.

Y ditangkap pada Jumat (27/3/2020) pukul 00.40 Wita di kediamannya, Marangkayu, Kutai Kartanegara. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima petugas dari warga.

Saat kejadian penangkapan, Y berhasil mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut tepat di kain berwarna krem yang membalut dadanya.

Petugas pun melakukan interogasi dan penggeledahan rumah. Walhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima poket barang haram yang disembunyikan dalam pakaian dalamnya.

“Saat ini pelaku masih di Polsek Marangkayu,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui KBO Reskoba Polres Bontang Iptu Shodiq Suhartanto.

Baca Juga:  Pengedar Ubah Modus, Tunggu Pembeli, Sabu Disimpan di Bawah Daun

Dia menyatakan, pihak polsek Marangkayu akan terus melakukan pendalaman terkait perempuan berinisal Y ini. Pasalnya, pelaku diduga pengedar barang haram tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara. “Kami telah amankan sabu, bra, dan uang dari hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu,”  katanya.

Berbeda lagi, pemuda berinisial M (19) ditangkap di rumah rekannya di Jalan Kenangan, Tanjung Laut, Bontang Selatan. Penangkapan M dilakukan tiga hari setelah Y tertangkap, tepatnya Senin (30/3/2020) pukul 21.30 Wita.

Sat Reskoba Polres Bontang, berhasil mengamankan dua poket sabu dengan berat bersih 0,38 gram yang disimpannya dalam bungkus rokok. Pria yang belum memiliki pekerjaan ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamannya minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Polres Bontang Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Terkait dua penangkapan tersebut, pihaknya belum dapat memastikan kedua saling berkaitan atau tidak.

“Kami juga akan melakukan penyidikan lanjutan,” tutupnya.(*/eza/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapolres bontangsabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ekonomi Tiongkok Mulai Pulih dari Korona, Rupiah Terima Sentimen Positifnya

Next Post

Angin Segar, Pemerintah Bebaskan Tarif Listrik 3 Bulan

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.