• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

by Yulianti Basri
25 Februari 2021, 09:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reskoba Polres Bontang meringkus seorang pengedar sabu di Rusunawa Api-Api. Penangkapan dilakukan Selasa (23/2/2021) sekira pukul 14.00 Wita.

FA (21) yang sehari-harinya berjualan ikan di salah satu pasar tradisional ditangkap saat nongkrong di kediaman sang kakak. Warga Berebas Tengah itu diringkus bersama barang bukti sabu seberat 4,50 gram.

“Dia residivis kasus narkoba juga,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais kepada bontangpost.id, Kamis (25/2/2021).

FA sebelumnya ditahan atas kasus yang sama, tepatnya 2017 lalu. Dia menjalani hukuman penjara selama dua setengah tahun.

Ditambahkan Kasat Reskoba, tersangka memang sudah diintai. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 14 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Bawa Sabu 4 Kg, Ditembak saat Kejar-kejaran di Laut

“Dari pengakuannya, jualan sabu baru satu bulan, tapi kami meyakini lebih dari itu,” katanya.

Saat ini tersangka sudah berada di dalam tahanan polres. Dia dibekuk bersama barang bukti lain. Berupa, alat isap sabu alias bong, sedotan runcing, korek api, dan 1 bungkus plastik klip.

FA dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. “Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabuRusunawa Api-Api
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak

Next Post

BPR Bontang Sejahtera Merugi

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Biaya Air Naik, Ini Faktanya
Bontang

Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Biaya Air Naik, Ini Faktanya

21 Juni 2023, 08:28
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.