bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kg narkotika jenis sabu-sabu di perairan Nunukan, tidak jauh dari Pelabuhan Tunon Taka.
Pengungkapan kasus tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran polisi dengan tersangka. Bahkan, polisi melepaskan tembakan untuk memberikan peringatan terhadap tersangka. Pengungkapan kasus terjadi pada Jumat lalu (9/7) sekitar pukul 20.30 Wita.
“Kami sudah berikan banyak tembakan peringatan tapi tidak digubris. Kami tembak kapalnya, mereka malah coba melawan dengan menabrakkan kapal kayunya ke speedboat petugas. Akhirnya karena malam gelap, semua tim Opsnal mengeluarkan tembakan sampai habis itu peluru,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Selasa (13/7).
Awal mula penungkapan kasus narkoba, adanya laporan aktivitas pengiriman sabu-sabu menggunakan perahu jongkong yang dititipkan ke kapal swasta regular KM Queen Soya. Dengan tujuan Nunukan–Sulawesi Selatan–Nusa Tenggara Timur.
Menerima laporan tersebut, polisi lalu lakukan penyelidikan di area Pelabuhan Tunon Taka dan memperketat pengawasan aktivitas KM Queen Soya. “Sekitar pukul 20.30 Wita, ada sebuah perahu kayu yang merapat di samping kapal KM Queen Soya dan melempar kotak kardus mie instan ke atas kapal melalui pintu samping,” tuturnya.
Polisi yang berada di atas kapal memergoki aktivitas tersebut dan langsung mengamankan barang dimaksud. Ketika akan digerebek, tersangka malah memutuskan untuk melarikan diri. Tak ayal, aksi kejar-kejaran di laut pun terjadi.
“Tim Opsnal mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah perahu kayu. Karena tindakan mereka membahayakan petugas. Kondisi gelap membuat target tidak terlihat, kami terus melakukan tembakan ke arah suara kapal, sampai akhirnya terjadi tabrakan. Kedua tersangka terjun ke laut dan akhirnya berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Sejumlah tembakan yang dilepaskan polisi ternyata melukai kedua tersangka. Junaidi tertembak di bagian punggung sebelah kanan. Sedangkan Sabirin mengalami luka tembak di bagian paha dan pinggang sebelah kiri. Keduanya sempat dibawa untuk menyaksikan barang bukti narkoba yang telah diamankan.
“Terdapat empat bungkus kotak dilapisi kantong plastik warna hitam dalam kardus mie instan, yang dilempar ke atas KM Queen Soya. Masing-masing kotak berisikan satu bungkus plastik teh China Guanyinwang, diduga berisi sabu sabu yang dilakban warna coklat. Total barang bukti yang diamankan seberat 4000 gram atau 4 kg,” jelas Lusgi.
“Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan perkara. Kita masih dalami siapa pemesan dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tutup Lusgi. (*/lik/*/viq/uno)







