• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perusahaan Klaim Mitra Pemerintah Penyedia Lahan IKN, Bappenas: Awas Penipuan

by BontangPost
28 Maret 2021, 19:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Iknn

Salah satu lahan yang bakal masuk IKN. lahan konsesi milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kecamatan Sepaku menjadi lokasi inti pembangunan IKN. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak pemerintah mengumumkan IKN dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), banyak pihak yang sudah mencoba cari keuntungan sendiri. Beberapa waktu lalu, muncul pengakuan salah satu perusahaan di Kaltim yang mengaku telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN.

Perusahaan yang mengaku telah ditunjuk Bappenas itu bernama PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan, Bappenas tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu.

Dia menambahkan, telah beredar juga sejumlah surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara yang ditujukan kepada gubernur Kaltim tertanggal 28 Januari 2021. Menginformasikan hal yang sama yakni mengklaim sudah ditunjuk pemerintah pusat untuk urusan lahan IKN. Surat lainnya ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa, di Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 3 Maret 2021.

Baca Juga:  Bandara Sepinggan Dilirik Jadi Kantor IKN

”Jadi, dari surat-surat yang mereka sebut itu, Bappenas mengidentifikasi ini penipuan,” terang Syafranuddin.

Juru Bicara Pemprov Kaltim itu mengimbau para kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa, agar tidak melayani oknum-oknum yang mengaku telah ditunjuk Bappenas tersebut. Apalagi mereka juga mengaku sejak Januari 2021 telah memiliki dan mengelola data lahan masyarakat seluas hampir 1,5 juta hektare yang dilengkapi surat kepemilikan yang sah dari kepala desa, camat, dan BPN.

“Sekali lagi, Bappenas tidak pernah ada penugasan untuk konsultan tersebut. Jangan dilayani, jangan sampai tertipu,” jelas Syafranuddin.

Urusan lingkungan pun disebut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong sudah dipersiapkan. Sebab, pembangunan berkonsep hijau. “Kami sudah ada kajian lingkungan hidup strategisnya,” jelas Alue. (nyc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

14 Korban Bom Katedral Makassar Alami Luka di Perut Hingga Bola Mata

Next Post

Tersisa Dua Kelurahan di Zona Merah

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.