• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perusahaan Klaim Mitra Pemerintah Penyedia Lahan IKN, Bappenas: Awas Penipuan

by BontangPost
28 Maret 2021, 19:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Iknn

Salah satu lahan yang bakal masuk IKN. lahan konsesi milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kecamatan Sepaku menjadi lokasi inti pembangunan IKN. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak pemerintah mengumumkan IKN dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), banyak pihak yang sudah mencoba cari keuntungan sendiri. Beberapa waktu lalu, muncul pengakuan salah satu perusahaan di Kaltim yang mengaku telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN.

Perusahaan yang mengaku telah ditunjuk Bappenas itu bernama PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan, Bappenas tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu.

Dia menambahkan, telah beredar juga sejumlah surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara yang ditujukan kepada gubernur Kaltim tertanggal 28 Januari 2021. Menginformasikan hal yang sama yakni mengklaim sudah ditunjuk pemerintah pusat untuk urusan lahan IKN. Surat lainnya ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa, di Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 3 Maret 2021.

Baca Juga:  Tahap Awal Pembangunan di IKN Butuh Rp 46 Triliun

”Jadi, dari surat-surat yang mereka sebut itu, Bappenas mengidentifikasi ini penipuan,” terang Syafranuddin.

Juru Bicara Pemprov Kaltim itu mengimbau para kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa, agar tidak melayani oknum-oknum yang mengaku telah ditunjuk Bappenas tersebut. Apalagi mereka juga mengaku sejak Januari 2021 telah memiliki dan mengelola data lahan masyarakat seluas hampir 1,5 juta hektare yang dilengkapi surat kepemilikan yang sah dari kepala desa, camat, dan BPN.

“Sekali lagi, Bappenas tidak pernah ada penugasan untuk konsultan tersebut. Jangan dilayani, jangan sampai tertipu,” jelas Syafranuddin.

Urusan lingkungan pun disebut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong sudah dipersiapkan. Sebab, pembangunan berkonsep hijau. “Kami sudah ada kajian lingkungan hidup strategisnya,” jelas Alue. (nyc)

Baca Juga:  RUU IKN Sudah di DPR, Usulkan PPU Jadi Provinsi
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

14 Korban Bom Katedral Makassar Alami Luka di Perut Hingga Bola Mata

Next Post

Tersisa Dua Kelurahan di Zona Merah

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.