• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Soal IKN, Lahan Sudah Siap, Pemerintah Minta Publik Bersabar

by BontangPost
30 Maret 2021, 09:37
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Urusan pemetaan lahan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim sudah dituntaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Batas yang kini diklaim sudah jelas membuat kementerian ini meyakini bahwa urusan lahan IKN sudah siap.

“Dari BPN sudah selesai, lahan segala macam sudah beres. Tinggal masalah tata ruang, masterplan harus dicocokkan dengan desainnya. Bappenas untuk masterplan, Kementerian PUPR untuk desain, dan tata ruang dari kami (ATR/BPN). Koordinasi terus jalan, presiden kasih arahan jelas,” kata Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra kepada wartawan di Samarinda, (26/3/2021).

Dia melanjutkan, saat ini pemindahan IKN memang masih menunggu regulasi berupa undang-undang. Namun, dia mendapat informasi bahwa dasar hukum pemindahan IKN sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021, untuk selanjutnya dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Baca Juga:  Pidato Perdana sebagai Presiden, Prabowo Subianto Tak Ada Singgung Sama Sekali Soal Kelanjutan IKN

“Kalau itu (RUU IKN) selesai, kita bisa kebut. Cuma harus sabar, perencanaan harus jelas. Ini bukan memindahkan rumah ya,” kata dia.

Surya pun meyakini sengketa lahan dengan warga di IKN tidak ada. Diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai lokasi IKN. Kawasan inti pusat pemerintahan berlokasi di Kecamatan Sepaku.

Di sisi lain, dari total luasan lahan sekitar 250 ribu hektare yang disiapkan, pemerintah baru mau membangun di kawasan inti yang luasnya enam ribu hektare. Pembangunan akan dimulai dari pusat IKN. Lalu, pelan-pelan menata ke kawasan lainnya.

“Kami sudah ketemu dengan desainer. Kita akan punya kebanggaan baru di Indonesia tengah. Dari rakor (rapat koordinasi) kemarin, menghasilkan kesepakatan delineasi mana batasnya, mana tata ruangnya, karena desain dan tata ruang harus cocok juga dengan masterplan. Ada wilayah yang harus kami jaga, mana yang boleh dibangun, mana yang enggak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemendagri Kebut Aturan Turunan UU IKN, Selesai Maret Ini

Wakil menteri ATR/BPN melanjutkan, kini tinggal menunggu regulasi dan kesiapan teknis. “Rasanya PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) siap kok.  IKN relatif enggak ada masalah, pengadaannya lumayan lancar,” jelas Surya. (nyc/riz/k16)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Juru Parkir Nekat Curi Motor

Next Post

Resepsi Dilarang, Aturan Dilanggar

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.