• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Juru Parkir Nekat Curi Motor

by BontangPost
29 Maret 2021, 19:54
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu meringkus seorang pria juru parkir (jukir) berinisial MM (52). MM terbukti melakukan aksi pencurian 2 unit kendaraan sepeda motor di sebuah indekos di kawasan Antasari, Jumat 26 Maret 2021 lalu.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, menjelaskan kronologi kejadian. Pada saat itu, korban berinsial RT (46) yang hendak berangkat kerja, dikagetkan dengan hilangnya dua kendaraan miliknya yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 2879 ID dan Honda Vario KT 2477 BCB yang diparkir di depan indekosnya.

Mendapati motornya hilang, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Jajaran Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan kedua barang bukti yang telah dicuri MM.

Baca Juga:  Viral Maling Ponsel Terekam CCTv di Kilo 3

“Kami ringkus tersangka di kawasan Jalan Dr Soetomo. Saat itu unit Opsnal berpura-pura menjadi pembeli kendaraan dari hasil curian tersangka MM,” ujar Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi pasa Senin (29/3/2021).

Setelah dilakukan pendalaman terkait pencurian yang dilakukan MM, polisi berhasil mengungkap bahwa ia tak beraksi sendirian. Diketahui pelaku dibantu rekannya berinisial Rz yang bertugas melakukan pengintaian bersama MM. “Jadi MM ini tidak beraksi sendiri, ia dibantu temannya (Rz) yang kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang,)” jelas Iptu Fahrudi.

Dari hasil interogasi, di depan polisi, MM mengaku bahwa kendaraan hasil curiannya itu akan dijual. Hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari. “Tersangka mengatakan nekat mencuri karena pendapatan sebagai tukang parkir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ia dan keluarganya sehari-hari,” tambah Iptu Fahrudi.

Baca Juga:  Dua Oknum Sekuriti PT KIN Didor Polisi 

Diketahui, saat ini jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu masih melakukan pencarian terhadap Rz yang berstatus DPO. Sementara MM dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindakan pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kerap Meluap saat Hujan, Komisi III Minta Drainase di Jalan R Soeprapto Diperbaiki

Next Post

Soal IKN, Lahan Sudah Siap, Pemerintah Minta Publik Bersabar

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.