bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengapresiasi atas tindakkan tegas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dengan menggelar razia terhadap mobil bermuatan. Pasalnya dari razia itu, Dishub mengamankan 2 mobil pengangkut Kernel dan dua mobil ISO Tank pengangkut gas cair. Lantaran mobil tersebut ada yang tidak mengantongi surat izin angkut, KIR, bahkan supir pengangkut ISO tank tidak bisa menunjukkan surat lisensi pengangkut bahan berbahaya. Pada saat beroperasi.
Oleh dari itu, Agus Haris meminta kepada Dishub untuk memberikan saksi tegas kepada perusahaan pemilik mobil tersebut.
“Tentu diapresiasi langkah tegas yang diambil Dishub. Berarti selama ini mereka seperti itu (beroperasi tanpa surat izin). Dan saya minta kepada Dishub untuk memberikan saksi tegas kepada manajeman perusahaan tersebut,” ujarnya saat dihubingi melalui telepon. Rabu (17/03/2021).
Kataya, ia meminta Dishub bisa tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Sehingga bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya, agar tidak semena-mena beroperasi di Bontang. tanpa memiliki surat izin angkut. Ditambah lagi, yang diangkut dari mobil ISO tank itu, merupakan gas cair dan sangat berbahaya.
“Biar mereka tahu jika pemerintah selalu melakukan pengawasan terhadap para investor. Dan akan menindak dengan tegas tehadap segala bentuk pelanggaran. Saya minta Dishub melakukan tindak lanjut, jangan hanya teguran. Berikan saksi,” bebernya.
Sehingga manajemen dari perusahaan tersebut, tidak melakukan kelalaian lagi kedepannya. Agus Haris juga sangat menyayangkan atas kelalaian yang dilakukan perusahaan tersebut. Mengingat perusahaan tersebut salah satu perusahaan gas yang cukup besar.
“Sangat disayangkan perusahaan sebesar itu melakukan kelalaian yang cukup fatal. Apabila terjadi insiden dengan ISO tank tersebut dan tidak memiliki izin operasi, siapa yang mau bertanggung jawab. Enak betul lewat semaunya tanpa memiliki izin,” pungkasnya. (*)







