• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Ajukan Aglomerasi Kaltim, Pejabat Dilarang Open House

by BontangPost
29 April 2021, 10:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Bus Balikpapan-Samarinda boleh beroperasi.

Bus Balikpapan-Samarinda boleh beroperasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemprov Kaltim mengajukan Kaltim menjadi wilayah aglomerasi, terkait arus mudik Idulfitri 2021. Meski begitu, pemprov tak melakukan penutupan. Melainkan pengetatan arus mobilitas masyarakat.

“Mengajukan aglomerasi itu kalau resmi diterima alhamdulillah. Itu hanya beberapa daerah saja. Sehingga Kaltim masih kami usulkan. Itu urusan pusat nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Franata Filipus (AFF) Sembiring.

Pihaknya juga akan menyusun kalimat yang lebih tepat untuk Kaltim dengan menerbitkan surat edaran (SE) sendiri. Mengingat masih menunggu hasil pengajuan aglomerasi. Jika disetujui, maka dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.

Misalnya di kawasan Jabodetabek yang saat ini sudah disetujui, warga Jakarta atau sebaliknya, boleh pergi ke Bogor, Depok, Tangerang, maupun Bekasi. Namun, hal itu hanya berlaku untuk transportasi darat.

Jika tidak mendapat izin dari pemerintah pusat, warga harus sesuai SE Satgas Covid-19, untuk melewati akses antarkota/kabupaten di dalam Kaltim. Misal, mereka yang memenuhi kriteria seperti ada unsur kedaruratan atau perjalanan dinas. Harus membawa surat izin keluar/masuk (SIKM).

Baca Juga:  Besok, Diprediksi Lonjakan Arus Balik

Namun, dia menegaskan, kepala daerah punya kewenangan kebijakan sendiri. Tapi tetap berdasarkan protokol kesehatan. Sebab, tujuannya dari pengetatan itu adalah mengurangi risiko Covid-19. Intinya, seluruh moda transportasi tetap beroperasi seperti biasa. Tapi hanya melayani penumpang dengan kriteria khusus. Sesuai yang masuk pengecualian yang mengacu pada SE Satgas Covid-19.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, Pemprov Kaltim akan melakukan sesuai SE dari pusat. Memang arus mudik di Kaltim itu kebanyakan ke luar Kaltim.

“Dari struktur demografi kita. Suku terbesar kan Jawa, lalu Bugis. Saat Lebaran paling banyak ke Jawa dan Sulawesi. Muaranya ke bandara dan pelabuhan. Kami juga menyimpulkan mudik terjadi antarprovinsi. Arahan Pak Gubernur, kalau dia antarkabupaten/kota tak masuk kategori mudik,” terang Hadi.

Baca Juga:  Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan

Apalagi libur juga terbatas hanya empat hari. Kalau dipakai untuk misal mudik ke Kubar atau Mahulu tentu hanya menghabiskan waktu di jalan. Selain itu, tidak hanya mudik. Kepada seluruh pejabat publik tidak boleh open house. Tetapi masih bisa halalbihalal terbatas. Sebab, peserta halalbihalal bisa diukur. Kalau open house tidak bisa diukur. Halalbihalal juga fleksibel selama Syawal.

Sedangkan, terkait transportasi udara di Kaltim, Kepala Otoritas Bandara Wilayah 7 Anung Bayumurti mengatakan, lapangan terbang tidak ditutup dan penerbangan tidak dihentikan. Termasuk penerbangan perintis maupun antarkota dalam Kaltim. “Sampai 6–17 Mei yang naik udara hanya yang dikecualikan,” kata Anung.

Hal itu berdasarkan syarat kesehatan dan syarat keterangan perjalanan sesuai surat edaran. Pengetatan itu memang dimaksudkan untuk menekan lonjakan kasus setelah libur panjang seperti yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Padillah Mante Runa Covid menilai, lonjakan kasus sangat terlihat setelah liburan. Hal serupa pun terjadi pada libur ketika Agustus. Kemudian libur panjang pada Oktober. Juga, paling parah adalah saat Desember ketika ada libur pilkada, Natal, dan tahun baru hingga kasus tembus ratusan ribu. Namun setelah adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terjadi pelandaian kasus. Hal itu membuktikan, penerapan protokol kesehatan ketat bisa menurunkan kasus Covid-19.

Baca Juga:  Isran Minta Maaf; Mau Tidak Mau 6-17 Mei Lockdown Dulu

“Jangan lengah. Karena setelah vaksin, kalau tidak prokes (protokol kesehatan), bisa kena (Covid-19) lagi. Seperti yang terjadi di India, ‘tsunami’ Covid-19. Jangan sampai landai naik lagi. Walaupun mudik tidak ada. Tapi nanti pada ke mana-mana ngumpul. Satu orang itu bisa sebarkan banyak. Apalagi kalau nanti ada sampai varian baru,” harap Padillah. (nyc/rom/k8)

Tags: larangan mudiklarangan open house
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Insentif Nakes Nunggak Tujuh Bulan

Next Post

KM Egon Tetap Berlayar Tanpa Penumpang

Related Posts

KM Egon Tetap Berlayar Tanpa Penumpang
Bontang

Besok, Diprediksi Lonjakan Arus Balik

20 Mei 2021, 11:06
Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang
Bontang

Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang

17 Mei 2021, 20:47
Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan
Bontang

Diperpanjang, Tugu Selamat Datang Dijaga Aparat Gabungan hingga 24 Mei

17 Mei 2021, 16:08
Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan
Bontang

Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan

13 Mei 2021, 09:03
Penjagaan Malam Ke-3, Pengendara Cukup Padat, Tak Ada yang Diminta Putar Balik
Bontang

Penjagaan Malam Ke-3, Pengendara Cukup Padat, Tak Ada yang Diminta Putar Balik

9 Mei 2021, 09:59
Penyekatan Tugu Selamat Datang Molor, Pengendara Masih Bebas Lalu Lalang
Kaltim

Larangan Mudik Multitafsir, Walau Dilarang tapi Masih Diberi Pengecualian

8 Mei 2021, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.