• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Aktivitas Hauling Batu Bara di Jalan Umum Makin Merajalela

by BontangPost
19 Mei 2021, 14:30
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Angkutan batu bara di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Angkutan batu bara di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Iring-Iringan truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan umum sudah menjadi pemandangan biasa di beberapa kecamatan di Kukar. Di antara kecamatan yang disebut-sebut marak terjadi aktivitas hauling batu bara tersebut, yakni Kecamatan Sebulu, Samboja, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Marangkayu.

Aktivitas hauling yang meresahkan masyarakat itu, sebenarnya sempat dibahas oleh Komisi III DPRD Kukar pada 2020. Saat itu, sejumlah stakeholder diundang. Di antaranya, Dishub Kukar, pemerintah kecamatan, hingga kepolisian. Namun, kini persoalan hauling tambang di jalan umum belum juga selesai.

Yang teranyar, tumpahan batu bara dari sebuah truk yang terbalik di jalan poros Samarinda-Bontang, tepatnya di Kecamatan Marangkayu. Ini menjadi bukti jika aktivitas tersebut masih ada. Aktivitas hauling batu bara di Kecamatan Marangkayu seolah bukan rahasia lagi.

Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak bahkan menyebut, saat ini jalan-jalan desa  sudah kerap dilintasi truk pengangkut batu bara. Desa yang kerap dilalui truk batu bara, yaitu Desa Santan Ulu, Sebuntal, hingga Tanah Datar. Batu bara yang diangkut tersebut diduga juga dari aktivitas pertambangan ilegal di Marangkayu.

Setelah viralnya video Camat Tenggarong Arfan Boma yang mengusir aktivitas yang diduga berkaitan dengan tambang ilegal tersebut, hingga kini aktivitas hauling batu bara di Marangkayu tidak berkurang. “Selama ini memang banyak lewat jalan umum,” kata Rekson.

Baca Juga:  Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

Dari pengamatan Kaltim Post, aktivitas hauling batu bara juga tak sulit ditemui di kecamatan lain. Seperti  Tenggarong Seberang dan Sebulu. Sebuah truk bermuatan batu bara terlihat melintas sekitar pukul 17.00 Wita di poros Tenggarong Seberang-Tenggarong.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menyebut, penggunaan hauling di jalan raya masih erat kaitannya dengan aktivitas tambang ilegal. Hingga saat ini, baik aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum masih saling lempar bola panas penindakan.

Termasuk semangat pemerintah menghentikan aktivitas hauling maupun tambang liar di Kukar tersebut. Baik di tingkat Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kukar. Dia mencontohkan, kasus pengusiran aktivitas diduga tambang ilegal oleh camat Tenggarong justru tidak dijadikan momentum untuk memberantas kasus serupa di tempat lain.

Meski pengawasan aktivitas tambang menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun niat baik maupun semangat pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan juga harus ditunjukan. Sehingga, kata dia, hal tersebut tidak terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ekspor Kaltim Terbesar Kedua di Indonesia

Sebelum aksi heroik pengusiran aktivitas diduga terkait tambang ilegal di Kukar, sejumlah aparatur pemerintahan di tingkat desa lainnya di Kukar juga pernah melakukan aksi heroik serupa. “Misalnya saja pembubaran aksi dugaan tambang ilegal di Desa Karya Jaya di Samboja, serta penghentian aktivitas hauling di jalan raya oleh salah satu perangkat desa di Tenggarong Seberang yang tidak mendapat respons positif pemerintah,” katanya.

Paling tidak, lanjut Rupang, pemerintah memberikan penghargaan sebagai penyemangat atau motivasi atas aktivitas heroik tersebut. Apalagi, aktivitas hauling maupun tambang liar tersebut, menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Baik rusaknya jalan maupun debu akibat aktivitas hauling di jalan raya tersebut.

“Harus ada penguatan dari pemerintah kepada orang-orang yang berani tersebut. Jangan seolah mereka dibiarkan berjuang sendiri,” tutupnya.

BELUM ADA PENINDAKAN

Maraknya aktivitas pengangkutan batu bara di jalan umum disebut-sebut belum dilakukan tindakan oleh instansi berwenang. Hal itu yang membuat aktivitas hauling di jalan umum kian merajalela.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Tindakan serius untuk mengantisipasi hauling di jalan umum tersebut sangat diperlukan. Hal itu sebagai komitmen untuk menghambat aktivitas hauling di jalan umum. “Karena memang selama ini belum ditindak,” ujar Samsun, (18/5).

Baca Juga:  Pilar Jembatan Mahakam Dihantam Tongkang Muatan Baru Bara (Lagi)

Mestinya, kata dia, sejumlah instansi menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan kewenangannya masing-masing. Baik dalam bidang pencegahan maupun penindakan. Dengan begitu, politikus PDI Perjuangan ini meyakini persoalan segera selesai.

“Tidak perlu membuat forum atau semacamnya untuk menyelesaikan masalah hauling di jalan raya. Cukup dengan menjalankan tupoksi masing-masing itu tadi,” katanya.

Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kukar Minto mengatakan, saat ini aktivitas hauling di jalan raya diakuinya marak. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terkait jenis muatan. Kecuali terkait batasan tonase jalan untuk angkutan tersebut.

Menurut Minto, adanya hauling di jalan raya juga berkaitan dengan aktivitas penambangannya. Terlebih, jika yang disorot adalah aktivitas tambang ilegal tersebut. “Kami tidak bisa menindak dari sisi muatannya. Nah kalau ini dari aktivitas ilegal, mestinya juga dicegat dari muaranya (sebelum masuk ke jalan),” kata Minto.

Sementara itu, Sekkab Kukar Sunggono mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat terkait berbagai aktivitas tersebut. Termasuk aktivitas hauling di jalan raya dan aktivitas penambangan ilegal. (qi/kri/k8)

Tags: Angutan Batu BaraBatu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perampok di Santan Sempat Bobol BRI Link, Bawa Kabur Rp 21 Juta

Next Post

PPKM Diperpanjang hingga 31 Mei, Tempat Wisata Dibuka

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

7 Juli 2026, 11:58
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.