• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Bontang Utara Ditangkap

by Yulianti Basri
25 Mei 2021, 15:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua pengedar sabu ditangkap Satreskoba Polres Bontang.

Dua pengedar sabu ditangkap Satreskoba Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskoba Polres Bontang meringkus dua pria, di Jalan Cut Nyak Dien, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (24/5/2021), sekira pukul 13.30 Wita. Sebabnya, DK (22) warga Api-Api, dan EN (26) warga Bontang Kuala, terbukti menyimpan barang haram narkotika.

Dikatakan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, awalnya polisi hanya meringkus DK. Dia ditangkap saat hendak menuju Jalan Cut Nyak Dien, Bontang Baru. Dengan mengenderai sepeda motor.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, waktu tersangka pertama masuk ke dalam gang, langsung dihadang,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu, yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri. Selain itu, polisi juga menemukan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 750 ribu.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Loktuan Diringkus Polisi

Saat diinterogasi, DK mengaku mendapat barang haram itu dari EN. 15 menit kemudian, Unit Satreskoba Polres Bontang, mendatangi kediaman tersangka kedua, di Bontang Kuala. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan timbangan digital, bungkus plastik klip, pipet kaca, ponsel, dan korek gas.

Barang bukti yang disita polisi. (Satreskoba Polres Bontang)

“Dia akui itu semua memang milik dia,” bebernya.

Kini dua tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mako Polres Bontang. Dijelaskan Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi III DPRD Bontang Bilang Tak Laik, Dua Investor Justru Lirik Waduk Kanaan

Next Post

Harga Tahu Tempe Naik Rp 500 sampai Rp 1000

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.