• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Gadai Motor Teman untuk Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap

by Yulianti Basri
1 Juni 2021, 11:59
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penggelapan sepeda motor ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. (Tim Rajawali Polres Bontang)

Tersangka penggelapan sepeda motor ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. (Tim Rajawali Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim gabungan dari Polsek Bontang Selatan dibantu Tim Rajawali Polres Bontang, menangkap seorang pria, yang melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Dia meminjam 4 motor kepada rekannya. Bukannya dikembalikan, kendaraan tersebut malah digadaikan.

Dari video YouTube Tim Rajawali Polres Bontang diketahui, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. “Dia gadai motor orang minta tolong ke temannya juga. Satu motor ada yang senilai Rp 1,5 juta, jangka waktu gadai sampai 15 hari,” ungkap Tim Rajawali dalam video berdurasi lima menit sembilan detik itu.

Ironisnya, uang hasil gadai sepeda motor milik temannya itu, digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. “Kami masih menyelidiki dimana tersangka membeli sabu,” tutupnya.

Baca Juga:  Usai Tersangkut Kasus Narkoba, Oknum Pejabat Pemkot Bontang Sudah Kembali Bekerja

Sementara, Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo melalui Wakapolsek Iptu Mandiyono mengatakan, salah satu korban merupakan warga Jalan Kenangan, Bontang Selatan.

DB warga Bontang Lestari tersebut ditangkap, Rabu (26/5/2021). Diketahui, DB awalnya melakukan aksinya pada awal April 2021 lalu. Tak hanya sepeda motor, surat kendaraan berupa STNK juga dipinjam oleh tersangka. “Dia bilang pinjam 2 minggu,” ungkapnya.

Namun, hingga dua pekan, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi MX KT 3536 DJ. Korban kemudian mendatangi orangtua tersangka.

“Dijanjikan sama orangtua tersangka 2 minggu lagi dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada, makanya melapor ke Polsek Bontang Selatan,” ujar Mandiono.

Akibat perbuatannya, korban akhirnya mengalami kerugian senilai Rp 7,6 juta. Kini tersangka dan barang bukti berupa satu sepeda motor kini ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dan dijerat pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Baca Juga:  Baru Bebas Bulan Lalu, Residivis di Berebas Tengah dan Pemasok Sabu Ditangkap Polisi

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penggelapan sepeda motorsabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dikucur DAK Rp 30 M, Kampung Selambai Lebih Dipercantik

Next Post

Pengelolaan Keuangan Dinilai Baik, Pemkot Bontang Raih Opini WTP

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.