• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Petinggi Tersangkut Korupsi, Pengamat Sebut BUMD Rawan Bancakan dan Politik Transaksional

by BontangPost
24 Juli 2021, 11:39
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – MANTAN dua petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersandung kasus. Selain KR yang menjabat sebagai mantan direktur PT BME, sebelumnya kasus sama menimpa pucuk pimpinan PT Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yakni Dandi Priyo Anggono.

1 Juli 2020, dia telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus itu sebesar Rp 8 miliar. Sebagai informasi, mencuatnya kasus dugaan korupsi itu bermula dari penyertaan modal Pemkot Bontang sebesar Rp 16,9 miliar.

Suntikan itu diberikan kepada empat anak usahanya. Meliputi PT BPR Bontang Sejahtera untuk usaha perkreditan, PT Bontang Transport di usaha bengkel dan sewa kapal, PT Bontang Karya Utamindo (BKU) di bidang pengisian bahan bakar untuk nelayan, dan PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) di bidang periklanan.

Baca Juga:  Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

Namun, sejak pengelolaan dana itu diterima hingga kasus ini bergulir, terdakwa tak pernah menyusun rencana kerja anggaran yang harus diajukan ke wali kota dan dewan pengawas AUJ. Terdakwa pun sempat buron pada 2017. Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku di Madiun, Jawa Timur pada 23 Oktober 2019 lalu.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan kasus korupsi di BUMD ini pertanda rentannya pengelolaan keuangan perusahaan daerah. Sehingga menjadi bancakan oleh oknum yang menguasainya. Ia pun meyakini mantan direktur itu bukanlah pelaku tunggal. Sebab lazimnya kasus korupsi, pasti melibatkan persekongkolan banyak orang.

“Ini yang mesti diurai dan dikejar oleh aparat penegak hukum, yakni siapa yang melakukan perbuatan (plegen), siapa yang menyuruh melakukan (doen plegen), dan siapa yang turut serta melakukan perbuatan (medeplegen),” kata dosen yang akrab disapa Castro ini.

Baca Juga:  Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

Tak hanya itu, proses seleksi pejabat BUMD juga mesti jadi sorotan. Sebab sudah jadi rahasia umum jika seleksi dan penempatan pejabat BUMD penuh dengan tawar menawar kepentingan alias politik transaksional.

“Umumnya jabatan-jabatan ini merupakan bentuk balas budi politik. Kalau bukan berasal dari tim sukes, biasanya juga berasal dari kerabat pemegang kuasa,” ucapnya.

Terakhir, kejadian ini menandakan tumpulnya pengawasan terhadap kinerja direksi BUMD. Sebagai perusahaan pelat merah, harusnya pengawas baik internal maupun eksternal bekerja untuk melakukan audit secara rutin terhadap BUMD ini.

“Internal melalui aparat pengawas intern pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat, dan eksternal melalui BPK. Sebab audit melalui auditor independen itu tidak efektif,” pungkasnya. (*/ak)

Baca Juga:  Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Tags: BMEkasus korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penumpang yang Masuk Pelabuhan Loktuan Dibatasi

Next Post

Pemkot Refocusing Anggaran Rp 20 Miliar, Gunakan untuk Insentif Nakes

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Pipa Gas Bocor di Pisangan Bontang, BME Tutup Aliran Gas di Satimpo Hari Ini
Bontang

Pipa Gas Bocor di Pisangan Bontang, BME Tutup Aliran Gas di Satimpo Hari Ini

5 Oktober 2026, 16:30
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.