• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal, Operator Sama Pemodal Beda, Pemkot Dicatut Berikan Izin

by Redaksi Bontang Post
13 September 2021, 10:52
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penambang batu bara ilegal di Samarinda kian membabi-buta. Setelah mengeruk lahan di zona penyangga Bendungan Benang, giliran lahan milik Pemkot Samarinda digali. Tindakan mereka sangat serampangan. Sehingga tindak lanjut aparat penegak hukum dinanti masyarakat agar pelaku kejahatan lingkungan tidak semakin merajalela.

Aktivitas sindikat ini dengan mudah ditemukan di tepi Jalan Padat Karya, Gang Sayur, RT 09, Kelurahan Sempaja Utara. Terungkapnya kegiatan tanpa izin ini setelah warga sekitar merasa keberatan dan takut terhadap dampak penggalian. Beberapa warga didampingi ketua RT 09 akhirnya mengadu ke kantor kelurahan. Selanjutnya, pihak kecamatan, kelurahan, bersama Dinas Pertanahan, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP Samarinda meninjau lokasi. Kaltim Post (induk bontangpost.id) turut serta.

Dari pantauan di lokasi kejadian, lahan seluas 2 hektare dengan kontur tanah berbukit telah dikupas alat berat. Tak ada lagi pepohonan. Yang ada, lubang-lubang dan batu bara. Kegiatan tersebut dilakukan di atas lahan lima warga. Salah satunya, Eko Purwanto yang memiliki tanah seluas 18×25 meter persegi. Eko menceritakan, jika sepekan sebelumnya para penambang memang datang ke kediamannya dengan maksud meminjam tanah. Kepada warga, para penambang mengaku jika telah mendapat izin Pemkot Samarinda.

Baca Juga:  Buron Sebulan, Pemodal Tambang Ilegal di Ring I IKN Ditangkap di Surabaya

Penambang itu, kata Eko, memberikan uang jaminan Rp 10 juta serta berjanji mengembalikan kondisi tanah seperti sebelumnya. Tanpa meninggalkan lubang bekas galian. “Ini baru berjalan, baru seminggu. Tanah saya dipinjam dijadikan jalan untuk buang tanah. Saya pinjamkan karena awalnya mereka bilang sudah izin pemkot dan beri uang jaminan. Ini ada perjanjiannya,” ucap dia sembari menunjukkan kertas perjanjian yang dimaksud.

Dari secarik kertas perjanjian yang diperlihatkan Eko, pihak kedua atau pengelola tambang diketahui bernama Slamet Riyadi. “Mereka memang orang sini sebelumnya, tapi sekarang sudah enggak tinggal di sini lagi,” lanjutnya.

Selain merambah tanah milik warga, aktivitas tambang yang diduga ilegal ini, juga menjarah tanah milik pemkot. Tanah pemkot berada di sebelah lahan milik Eko. Berbatasan dengan bukit.

Saat ditelusuri Kaltim Post, sekitar 50 meter persegi tanah Pemkot Samarinda telah dikeruk dengan kedalaman 20 meter. “Kalau di sebelah itu tanah pemkot, batasnya bukit dan pohon nangka. Kalau di sebelah itu sudah sekitar tiga bulan lalu. Yang kerjain sama tapi pemodalnya sepertinya beda, saya nggak tahu juga,” terangnya.

Baca Juga:  Soal Pemalsuan Izin Tambang, Menko Ekonomi Minta Pemprov Kaltim Lapor Polisi

Di sela-sela pengecekan izin dan kepemilikan tanah, seorang pemuda bertubuh gempal yang mengaku pengelola tambang, sempat mengamuk ke warga sekitar. Bahkan, Jalan Padat Karya sempat diblokir menggunakan dump truck. Dikonfirmasi di lokasi kejadian, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam menerangkan, aktivitas tersebut memang dikeluhkan warga sekitar. Sehingga, pihaknya berinisiatif meninjau langsung untuk mendapat informasi utuh.

“Saya di sini tujuannya mengamankan warga. Sebelumnya kan ada protes warga, makanya ada turun tim,” katanya.

Sementara itu, Plh Kadis Pertanahan Nofiansyah Hendra Hakim menegaskan, aktivitas penambangan yang hanya berjarak sekitar 5 meter dari permukiman warga tidak memiliki izin alias ilegal. Kegiatan tersebut langsung dihentikan. “Sebenarnya saya dapat aduan warga soal tambang ilegal dari warga sejak jam 10 malam (Kamis, 9 September), akhirnya saya minta dinas lain juga ikut untuk tinjau lapangan hari ini. Langkah yang diambil adalah menutup pekerjaan agar tidak ada kegiatan. Jika ada kegiatan warga diminta untuk melaporkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Terganjal Aturan, Dinas ESDM Kaltim Tak Bisa Tindak Tambang Ilegal

Jika pun nantinya ada pengajuan izin seperti pematangan lahan, Nofiansyah memastikan izin tidak bisa terbit. Sebab, dalam proses pengajuan izin harus disertai persetujuan masyarakat yang menjadi dasar utama. “Ada prosesnya, di antaranya izin dari masyarakat, jika masyarakat tidak mengizinkan, maka tidak bisa dilakukan. Dan jika dari kelurahan dasarnya juga melihat izin dari masyarakat. Ini masyarakat kan juga sudah menolak,” terangnya. Mengenai tanah milik Pemkot Samarinda, dia menyampaikan, dari pengukuran yang dilakukan, tanah pemkot berada di balik bukit. Tanah tersebut telah dikeruk. Sementara yang masih berjalan, merupakan tanah milik warga.

“Tanah pemkot saat diukur tidak terkena. Tanah Pemkot Samarinda ada di belakang, untuk kegiatannya itu sudah lama. Nah, sekarang yang dikejar adalah pemilik dan yang bekerja siapa, tadi sudah ada Dinas Lingkungan Hidup mungkin sudah ada tindak lanjutnya,” ungkap dia. (*/dad/riz/k8)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tips Meningkatkan Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Next Post

Perkara Asmara, Wanita di Loktuan Kena Bogem Mentah hingga Memar 

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.